Koleksi Elektronik
Pembiayaan UMKM
Topik Pembiayaan UMKM yang ditulis oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sangat relevan pada situasi pandemi Covid-19 yang dihadapi Indonesia saat ini. Mitigasi pandemi membutuhkan pengurangan mobilitas masyarakat, yang menjadi prinsip dasar bekerjanya perekonomian. Indonesia tidak memilih kebijakan karantina wilayah (lockdown) terutama karena tingginya porsi kegiatan UMKM dalam perekonomian. Diperkirakan sekitar 63% PDB Indonesia dihasilkan oleh UMKM di mana untuk usaha kecil dan mikro mengambil porsi 34%. UMKM membutuhkan arus daya beli dan pendapatan dari sisi permintaan tetap mengalir walaupun dalam kondisi semi hibernasi. Pada saat yang sama, sisi produksi harus tetap dijaga. Di sinilah fungsi pembiayaan UMKM menjadi faktor penting untuk memelihara modal kerja sehingga sisi penawaran agregat tetap terjaga. Ketika sisi permintaan berangsur pulih pada saat pandemi mereda, hal ini dapat menghindari tekanan inflasi yang berlebihan, seperti yang dialami oleh beberapa negara industri Barat.
Tidak tersedia versi lain