Koleksi Elektronik
"Gesetzgebungswissenschsft Sebagai Salah Satu Upaya Menanggulangi Hutan Belantara Peraturan Perundang-Undangan"
Buku ini berisi gagasan Peter Noll, Burkhardt Krems, dan Van der Velden mengenai ilmu yang berkaitan dengan proses, metoda, dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pengelompokan norma hukum yang dikemukakan oleh Hans Nawiasky ke dalam pengajaran di bidang hukum di tanah air Indonesia. Ilmu Pengetahuan Perundang-undangan (Gesetzgebungs-wissenscaft) yang mulai diperkenalkan olehProf. D.R. A. Hamid S. Attamimi, SH. tersebut saat ini sudah berkembang sangat pesat, walaupun demikian sebagai suatu ilmu pengetahuan tentunya diperlukan pengkajian dan pengembangan yang dapat menyesuaikan pada kebutuhan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain