Koleksi Elektronik
Asas Kebebasan Berkontrak Syariah
Kontrak adalah bagian dari bentuk perjanjian yang bersifat bisnis dan bentuknya tertulis. Dalam sistem hukum perjanjian syariah, kontrak mempunyai arti yang lebih spesifik, yaitu ikatan dua pihak atau lebih yang menimbulkan konsekuensi hukum. melalui pembahasan buku ini, pembaca akan memperoleh pemahaman secara teoritis mengenai kontrak dalam hukum islam, asas kebebasan berkontrak menurut sistem ekonomi syariah, termasuk mengenai perbedaan maupun persamaannya dengan asas kebebasan berkontrak menurut sistem ekonomi konvensional, serta urgensinya dalam pembentukan hukum posistif di bidang ekonomi syariah maupun pembaruan hukum perjanjian nasional.
Tidak tersedia versi lain