Text
Dasar-Dasar Ilmu Hukum: Memahami Kaidah, Teori, Asas, dan Filsafat Hukum
Hukum (undang-undang) itu kejam, tetapi seperti itulah yang tertulis. Namun perlu diingat bahwa hukum itu didasari dengan nilai moral-etika karena tujuan hukum adalah untuk memelihara kepentingan orang banyak, bukan hanya sekelompok orang, dalam rangka menegakkan hak-haknya. Penggambaran sekilas wajah hukum tersebut di atas, membawa pada arti pentingnya untuk selalu “menengok kembali”, menyegarkan pengetahuan akan hal-hal yang fundamental tentang hukum. Hanya dengan cara inilah, pengetahuan tentang hukum itu terus diasah agar seorang sarjana hukum membekali dirinya secara bertanggung jawab dalam berbagai bidang pengabdian.
Tidak tersedia versi lain