Text
Artificial Intelligence: Konsep, potensi masalah, hingga pertanggungjawaban pidana
Artificial Intelligence (AI) adalah simulasi dari kecerdasan yang dimiliki oleh manusia yang dimodelkan di dalam mesin dan diprogram agar bisa berpikir seperti halnya manusia. Buku ini menghadirkan pembahasan perihal konsep dasar AI dan penerapannya di berbagai bidang, serta memperkenalkan potensi kejahatan dan pelanggaran yang diakibatkan oleh penggunaan AI. Selain itu, juga dibahas mengenai regulasi atau pengaturan terhadap penggunaan AI di berbagai negara dan pertanggungjawaban pidana bila terjadi kejahatan pelanggaran yang ditimbulkan akibat penggunaan AI. Pada bagian akhir buku, disajikan mengenai strategi nasional dalam konteks penegakan hukum terkait potensi permasalahan yang ditimbulkan oleh penggunaan AI sehingga hukum tetap tanggap, eksis dan relevan di tengah perkembangan teknologi dan masyarakat yang dapat menimbulkan modus kejahatan dan pelanggaran baru yang berbeda dengan era-era sebelumnya.
Tidak tersedia versi lain