Electronic Resource
Penyusunan format urutan dan nama pembicara rapat pada label kaset
Salah satu permasalahan yang ada di Bagian Risalah yaitu belum adanya format dalam penyusunan urutan dan nama pembicara rapat pada label kaset, serta tidak sesuainya urutan nama pembicara rapat yang ada di label kaset dengan yang ada di rekaman rapat (diketahui setelah mentraskrip rekaman suatu rapat). Dengan adanya pembuatan format baku, proses pelabelan dari rekaman kaset akan lebih efisien(waktu), akuntabel (karena dengan adanya format ini maka urtutan pembicara rapat menjadi lebih benar),dan adanya kesamaan format urutan dan nama pembicara rapat dalam pelabelan kaset di keseluruhan AKD, serta mempermudah proses transkripsi rapat yang dilakukan oleh Asisten Perisalah Legislatif Terampil.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain