Electronic Resource
Optimalisasi Pelayanan Keprotokolan di Bandara bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Penyusunan Draft Perjanjian Kerjasama Pelayanan Jasa Angkutan Udara
Keberhasilan dalam penyusunan draft perjanjian kerjasama layanan keprotokolan bagi Anggota DPR RI di Bandara dengan penyedia jasa angkutan udara ini memiliki beberapa catatan yang perlu disempurnakan dalam pengembangan di tahap selanjutnya. Komunikasi dan koordinasi yang efektif sangatlah dibutuhkan tentunya dengan terbentuknya Standard
Operational Procedure penyusunan Draft perjanjian kerjasama dapat menjadi pedoman dalam penyusunan draft perjanjian kerjasama di mana dalam penyusunan draft tersebut melibatkan unit dan bagian lainnya tentunya yang terkait dengan pokok substansi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain