Electronic Resource
Visualisasi Alur Proses Pengadaan Menggunakan Media Banner di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI
**Abstrak**
Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mewajibkan instansi pemerintah untuk memberikan Pendidikan dan Pelatihan Dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama satu tahun masa percobaan. Tujuan utama pelatihan ini adalah membentuk PNS yang berkarakter dan mampu melaksanakan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat, sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan. Salah satu agenda dalam pelatihan ini adalah habituasi, yang bertujuan untuk menginternalisasi materi pelatihan ke dalam aktualisasi, meliputi presentasi, pelaksanaan, dan laporan aktualisasi. Melalui aktualisasi, ASN diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai dasar "BerAKHLAK" dalam setiap kegiatan. Pelatihan Dasar CPNS angkatan VII dilaksanakan dari 30 Mei hingga 21 Juli 2022 dengan pembelajaran daring, diikuti oleh tahap aktualisasi di instansi masing-masing selama 30 hari kerja. Dasar hukum pelatihan ini meliputi sejumlah regulasi terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Tujuan laporan aktualisasi ini adalah membentuk ASN profesional yang dapat menjalankan tugas dan peran mereka secara efektif, serta memanfaatkan media informasi untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Manfaat dari kegiatan ini meliputi peningkatan pemahaman penulis tentang nilai dasar "BerAKHLAK" dan kontribusi terhadap visi dan misi instansi, serta peningkatan kualitas kinerja di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal DPR RI.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain