Perpustakaan DPR RI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Perlindungan Hukum Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Hidayatullah - Nama Orang;

Baru-baru ini kehadiran Justice Collaborator (0C) sempat menjadi daya tarik publik dalam persidangan kasus Sambo. Berkat JC, kasus yang sempat direkayasa itu terungkap. Sang JC Bharada Ricard Eliezer akhirnya dapat “diskon” banyak dalam putusan pengadilan. Bahkan dia "selamat" tidak dipecat dan Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kejadian JC memang sangat membantu penegak hukum untuk mengungkap peristiwa hukum tindak pidana yang sulit pembuktiannya. Terutama dalam tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme, perdagangan orang pencucian uang, dan tindak pidana lainnya. Peraturan hukum terkait JC dalam hukum positif di Indonesia tergolong cukup memadai. Karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang telah diubah dalam dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014. Lalu juga ada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) Dan Saksi Pelaku Tindak Pidana Yang Bekerja Sama (Justice Collaborator). Namun semua aturan itu dalam praktek masih belum memberikan keadilan yang proporsional, karena seringkali eksistensi JC direspon secara berbeda oleh saksi JC maupun aparat penegak hukum yang menangani.


Ketersediaan
#
Koleksi Umum - Perpustakaan DPR RI 345.014 HID p
13206654
Tersedia
#
Koleksi Umum - Perpustakaan DPR RI 345.014 HID p
1320655
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345.014 HID p
Penerbit
Pasuruan : Qiara Media., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786230929847
Klasifikasi
345.014
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum acara pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan DPR RI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?