Text
Delik-delik korupsi
Buku ini secara khusus membincangkan delik-delik korupsi dan penerapannya dalam putusan pengadilan. Korupsi kerugian keuangan negara sudah berubah menjadi delik materiil sehingga mutlak dengan pembuktian hubungan kausalitas. Kerugian keuangan negara tidak boleh lagi dimaknai sebagai potential loss. Delik suap di antaranya ditandai dengan adanya meeting of mind, dan memungkinkan adanya OTT. Pada delik menerima gratifikasi, kedua ciri tersebut tidak ditemukan. Tidak mungkin OTT pada perkara korupsi menerima gratifikasi. Buku ini juga mengurai korupsi penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang. Delik turut serta (medeplegen) yang mensyaratkan kesengajaan ganda (double opzet) juga dianalisis kontekstualisasi dan penerapannya dalam beberapa putusan pengadilan. Dari ketujuh jenis delik korupsi, tiga di antaranya merupakan delik- delik korupsi yang populer, yaitu korupsi kerugian keuangan negara, suap, dan gratifikasi. Ketiga delik tersebut adalah delik yang paling banyak diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, paling banyak ditangani oleh institusi penegak hukum, paling banyak diberitakan oleh media massa, dan paling banyak dikaji dalam diskursus ilmiah. Buku ini sangat berguna bagi dosen, peneliti, penegak hukum, mahasiswa, pengambil kebijakan, dan pihak-pihak yang concern dengan isu korupsi.
Tidak tersedia versi lain