Text
Waspadai Fintech Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
Mengatasnamakan digitalisasi seolah semuanya menjadi "up date", modern, mudah, padahal dibalik semua itu tetap harus berpegang pada prinsip-prinsip perkoperasian. Seiring berjalannya waktu, transformasi teknologi menggeser semua lini termasuk kegiatan berusaha dan keuangan di masyarakat. Kesadaran publik menjadi penting saat ini mengingat fenomena KSP dan USP yang menjadi suatu modus bagi pihak-pihak tertentu untuk menarik dara dari masyarakat melalui cara-cara yang tidak tepat. Membahas tentang bagaimana perkembangan fintech dan koperasi di Indonesia merupakan penyesuaian dari karya penulis sebelumnya yaitu "Fungsi Pengawasan pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) sebagai upaya Pencegahan Praktik Bank Berkedok Koperasi.
Tidak tersedia versi lain