Text
Perlindungan Rahasia Dagang di Bidang Farmasi
Perlindungan rahasia dagang di bidang farmasi merupakan aspek penting dalam menjaga keunggulan kompetitif perusahaan sekaligus mendukung inovasi obat-obatan. Rahasia dagang meliputi formula, proses produksi, data uji klinis, hingga strategi pemasaran yang memiliki nilai ekonomi dan dijaga kerahasiaannya. Di Indonesia, perlindungan ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, yang memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya selama informasi tersebut dijaga kerahasiaannya. Buku ini membahas urgensi perlindungan rahasia dagang di sektor farmasi, tantangan yang dihadapi dalam era keterbukaan informasi, serta implikasinya terhadap persaingan usaha, investasi, dan kepastian hukum. Melalui analisis regulasi dan praktik industri, kajian ini menekankan perlunya keseimbangan antara perlindungan hak pemilik rahasia dagang dengan akses publik terhadap obat yang aman, berkualitas, dan terjangkau.
Tidak tersedia versi lain