Text
Buku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai Lembaga Pembentuk Hukum Daerah (Metode dan Teknik Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Peraturan Daerah)/
Dalam buku hukum ini berbicara secara komprehensif mengenai pembentukan peraturan daerah, baik yang diinisiasi oleh DPRD maupun diprakarsai oleh kepala daerah (KDH). Dengan adanya buku hukum ini diharapkan dapat pula dipergunakan oleh masyarakat sebagai referensi dalam memberikan masukan kepada pemerintahan daerah. Supaya lebih paham baca terlebih dahulu daftar isi Buku Hukum terbaik ini.
Berikut Daftar Isi Buku Hukum yang berjudul Buku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sebagai Lembaga Pembentuk Hukum Daerah (Metode dan Teknik Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Peraturan Daerah):
Bab I Lembaga Legislatif sebagai Institusi Pembentuk Hukum di Indonesia;Bab II Kedudukan Lembaga DPRD dalam Pembentukan Hukum dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;Bab III Dinamika Tugas dan Fungsi Lembaga DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;Bab IV Pola Hubungan Kemitraan Legislatif dan Eksekutif pada Pemerintahan Daerah;Bab V Metode dan Pola Pembentukan Produk Hukum di Daerah;Bab VI Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;Bab VII Mekanisme Pembentukan Peraturan Daerah;Bab VIII Mekanisme Pembentukan Peraturan Daerah;Bab IX Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah;Bab X Hak Inisiaif dan Hak Prakarsa Pembentukan Peraturan Daerah
Tidak tersedia versi lain