Text
Advokasi dan alternatif penyelesian sengketa: latar belakang, konsep dan implemetasi
Selama ini, penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan (litigasi) prosesnya terkesan mahal, lama, bahkan putusannya dirasa jauh dari keadilan. Fungsi dan peran lembaga peradilan seakan-akan telah bergeser maknanya, yakni dari lembaga pencari keadilan ke lembaga mencari kalah dan menang. Pergeseran makna ini berimplikasi pada proses penyelesaian yang dilakukan oleh para pihak, mulai dari pengacara/advokat, kepolisian, kejaksaan, hakim, para pihak, tersangka maupun keluarga pelaku, dan keluarga korban. Mereka cenderung menyelesaikan sengketa dengan “menghalalkan segala cara” asal menang. Akibatnya, lembaga peradilan yang selama ini diagungkan sebagai tempat mencari keadilan telah bergeser menjadi “mafia peradilan”.
Kegelisahan penulis terhadap praktik lembaga peradilan coba dituangkan dalam buku ini. Buku ini mengulas bagaimana penguatan jaringan informasi dan kerja sama memegang peranan penting dalam penegakan hukum pidana khususnya hukum lingkungan hidup. Kerja sama lintas sektor dan melibatkan seluruh komponen masyarakat, baik aparat penegak hukum, lembaga masyarakat dan bantuan hukum sangat penting dalam menegakkan keadilan. Buku ini sangat baik untuk dibaca oleh mahasiswa hukum khususnya bagi yang menekuni mata kuliah Advokasi dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Hukum.
Tidak tersedia versi lain