Text
Omnibus Law
Buku “Omnibus Law: Solusi Reformasi Regulasi” membahas konsep, tujuan, dan implikasi penerapan metode omnibus law dalam sistem hukum Indonesia. Penulis menjelaskan bagaimana pendekatan omnibus law digunakan untuk menyederhanakan tumpang tindih peraturan perundang-undangan yang selama ini menghambat efektivitas birokrasi dan pertumbuhan ekonomi. Buku ini mengulas dasar teori omnibus law, pengalaman penerapannya di berbagai negara, serta tantangan implementasinya di Indonesia, khususnya melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Dengan analisis kritis, karya ini menyoroti potensi manfaat omnibus law dalam reformasi regulasi sekaligus mengingatkan pada risiko pengabaian prinsip partisipasi publik dan perlindungan hak asasi manusia. Buku ini menjadi rujukan penting bagi akademisi, pembuat kebijakan, dan masyarakat yang ingin memahami arah pembaruan hukum di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain