Text
Good governance & good corporate governance
Good governance adalah pengelolaan pemerintahan yang mendapat dukungan penuh dari para pemangku kepentingan dalam prosesnya. Good governance memastikan pemerintahan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berfokus pada kepentingan publik. Sementara itu, good corporate governance (GCG) adalah sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak berkepentingan. Perbedaan utama antara keduanya terletak pada ruang lingkup penerapannya. Good governance berkaitan dengan pengelolaan sektor publik secara umum, sementara good corporate governance berkaitan dengan pengelolaan dan pengawasan perusahaan atau entitas bisnis. Meskipun demikian, keduanya memiliki prinsip-prinsip yang serupa seperti transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan pengelolaan yang baik dan bertanggung jawab.
Tidak tersedia versi lain