Text
Dinasti politik di aras lokal
Fenomena dinasti politik di aras lokal hadir sebagai konsekuensi diadakannya pilkada langsung pertama kali di Indonesia tahun 2005 dan juga merupakan wujud implementasi otonomi daerah tahun 2001. Kedua hal tersebut yang menjadi tonggak demokrasi di aras lokal dan menjadi corong dari munculnya ‘orang kuat’ di daerah yang mengooptasi kedua proses tersebut. Desentralisasi dan pilkada langsung memberikan celah sehingga ‘orang kuat’ dengan berbagai kepemilikan modal bertransformasi menjadi ‘keluarga kuat’ sehingga yang terjadi adalah ambisi kuasa dan hasrat politik keluarga kuat dengan melakukan konsolidasi untuk membentuk dinasti politik. Selain itu, dinasti politik juga hadir sebagai konsekuensi dari proses pemilu yang notabene merupakan praktik demokrasi prosedural. Hal yang paling penting dari berbagai penyebab tersebut adalah mekanisme rekrutmen dan kandidasi partai politik yang dinilai masih sangat buruk sehingga konsekuensinya adalah dinasti politik masif dipraktikkan di berbagai daerah di Indonesia yang dinilai sebagai wujud pembajakan dan penyanderaan demokrasi.
Tidak tersedia versi lain