Text
Membongkar kekerasan seksual di pendidikan tinggi : pemikiran awal
Angka kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, catatan Komnas Perempuan (2020) mencatat dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan seksual meningkat sebanyak 792% kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai tempat, salah satunya Perguruan Tinggi. Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja baik pada ruang privat maupun publik. Kekerasan seksual yang terjadi di kampus bentuknya beragam, meliputi perilaku fisik maupun non-fisik (termasuk juga pelecehan seksual luar dan dalam jaringan), korbannya tidak hanya perempuan, namun juga laki- laki maupun orang dengan disabilitas. Dengan demikian, dalam rangka menciptakan kehidupan PT yang aman bagi sivitas untuk melaksanakan kegiatannya perlu ada tindakan untuk menciptakan ruang yang aman tersebut.
Tidak tersedia versi lain