Perpustakaan DPR RI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum pengawasan Notaris Di Indonesia Dan Belanda
Penanda Bagikan

Text

Hukum pengawasan Notaris Di Indonesia Dan Belanda

Shidqi Neor Salsa - Nama Orang;

Berdasarkan hasil penelitian penulis dalam menyelesaikan buku ini, maka penulis menyimpulkan bahwa: pertama, keberadaan Notaris di Indonesia merupakan warisan dari keberadaan Belanda di Indonesia, yang mana hal tersebut berpengaruh pada pendidikan, pengangkatan, kewenangan, dan pengawasan Notaris di Indonesia. Di Indonesia, hal tersebut telah mengalami perubahan-perubahan mengikuti perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat terhadap produk hukum saat ini yang menjadi kewenangan Notaris. Sama halnya di Belanda, pendidikan, pengangkatan, kewenangan, dan pengawasan Notaris juga mengalami perubahan.Pengawasan Notaris di Indonesia merupakan wewenang Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris yang berada di bawah otoritas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun di Belanda, pengawasan terhadap Notaris merupakan wewenang dari Badan Administrasi Independen, yaitu Bureau Financieel Toezicht (Kantor Pengawasan Keuangan) (BFT) yang merupakan regulator integral dan tidak hanya mengawasi keuangan, tetapi juga kualitas dan integritas Notaris.Kedua, penjatuhan sanksi terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran merupakan kewenangan Majelis Pengawas Notaris dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun jika di Belanda penjatuhan sanksi terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran selain dari pelanggaran disipliner merupakan wewenang BFT, tetapi jika ditemukan pelanggaran disiplin (etika), penjatuhan sanksi merupakan wewenang dari De Kamer voor Het Notariaat (Dewan Disiplin untuk Notaris), De Kamer voor Het Notariaat bertindak jika ada pengaduan dari BFT.


Ketersediaan
#
Koleksi Umum - Perpustakaan DPR RI 347.016 SAL h
13204373
Tersedia
#
Koleksi Umum - Perpustakaan DPR RI 347.016 SAL h
13204372
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
347.016 SAL h
Penerbit
Jakarta : Kencana., 2020
Deskripsi Fisik
xiv, 126 hlm; 14 x 20,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-6233-218-573-9
Klasifikasi
347.016
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Pengawasan Notaris
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan DPR RI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?