Text
Politik Hukum : Dari Kewenangan Mahkamah Konstitusi Menguji Perpu sampai dengan Kewenangan Daerah Dalam Bidang Agama
Buku Politik Hukum: Dari Kewenangan Mahkamah Konstitusi Menguji Perpu sampai dengan Kewenangan Daerah dalam Bidang Agama mengkaji dinamika politik hukum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pembahasan meliputi kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), relasi antara cabang kekuasaan negara, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengaturan bidang keagamaan. Buku ini menyoroti bagaimana konfigurasi politik memengaruhi pembentukan, penerapan, dan penafsiran hukum, sehingga memberikan pemahaman komprehensif mengenai praktik politik hukum dalam kerangka konstitusi Indonesia.
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi | id |