Text
Politik Hukum Hak Angket DPR
Buku Politik Hukum Hak Angket DPR Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017 membahas dinamika politik hukum pelaksanaan hak angket DPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Analisis difokuskan pada implikasi yuridis dan konstitusional putusan Mahkamah Konstitusi terhadap kewenangan DPR, hubungan antar lembaga negara, serta praktik pengawasan parlemen dalam negara demokrasi konstitusional.
Tidak tersedia versi lain