Text
40 Tahun Konvensi Cedaw
Indonesia telah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women atau biasa disingkat CEDAW melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) pada tanggal 24 Juli 1984. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 telah disahkan 40 tahun yang lalu, namun hingga saat ini masih terdapat ketimpangan gender. Buku ini berupaya memberikan Gambaran tentang implementasi Konvensi CEDAW dilihat dari beberapa bidang yang diatur dalam pasal-pasal Konvensi CEDAW, meliputi bidang politik, Pendidikan,ketenagakerjaan,Kesehatan, dan hukum.
Tidak tersedia versi lain