Text
Standar mutu Pendidikan nonformal pesantren
Dalam merumuskan dokumen standar mutu PNF Pesantren, Majelis Masyayikh mengacu kepada empat prinsip arah kebijakan Pendidikan pesantren: 1. Fleksibilitas, yang ditunjukan untuk menjaga keragaman dan kekhasan pesantren; 2. Minimal, yakni menggunakan kriteria minimal sehingga dapat dipenuhi atau bahkan dilampaui oleh setiap pesantren; 3. Memberdayakan, dalam arti bukan menghakimi, mengekang, dan menghambat pesantren, melainkan berorientasi pada pemberdayaan dan peningkatan mutu Pendidikan pesantren; dam 4. Akuntabilitas, yakni, kebijakan Pendidikan pesantren yang dikeluarkan oleh Majelis Masyayikh dilakukan secara akuntabel melalui kajian akademik, diskusi dengan stakeholder, asosiasi Pendidikan pesantren dan para pakar, serta uji coba, sehingga dipertanggungjawabkan serta dapat diterima dan dijalankan oleh masing-masing pesantren.
Tidak tersedia versi lain