Text
Pendidikan muadalah mualimin: dokumen standar mutu Pendidikan pesantren
Jenjang Pendidikan Muadalah Mualimin sederajat dengan Pendidikan formal lainnya, yaitu 1) jenjang ula (setingkat SD dan MI) diselenggarakan selama 6 tahun, 2) jenjang Wustha (setingkat SMP dan MTs) diselenggarakan selama 3 tahun, dan 3) jenjang Ulya (setingkat SMA dan MA) diselenggarakan selama 3 tahun. Pendidikan Muadalah Mualimin dapat diselenggarakan dengan menggabungkan jenjang MTs/SMP dan MA/SMA selama 6 tahun secara berkesinambungan. Konsekuensinya, peserta didik hanya menerima ijazah ketika telah menyelesaikan seluruh proses Pendidikan selama 6 tahun. Sistem penjaminan mutu Pendidikan pesantren merupakan salah satu upaya penting dalam memastikan bahwa Pendidikan Muadalah Mualimin menjalankan kegiatan Pendidikan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Sistem ini melibatkan berbagai aspek, termasuk standar kompetensi lulusan, kurikulum, pembelajaran, evaluasi, sumber daya manusia, pengelolaan lembaga, kepengasuhan santri, sarana dan prasarana, serta pembiayaan.
Tidak tersedia versi lain