Referensi
Keputusan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi / Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 21/SK/1996 ; Tentang Tatacara Permohonan Penanaman Modal Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing
Keputusan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 21/SK/1996 tentang Tata Cara Permohonan Penanaman Modal yang Didirikan dalam Rangka Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing (1996) merupakan regulasi resmi yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal dan memuat ketentuan serta prosedur pengajuan permohonan investasi, baik untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA). Dokumen ini menjelaskan persyaratan administratif, tahapan perizinan, mekanisme evaluasi, serta kewajiban dan hak investor dalam proses pendirian dan pengembangan usaha di Indonesia. Diterbitkan kembali oleh BP Cipta Jaya, publikasi ini menjadi rujukan penting bagi pelaku usaha, konsultan hukum, dan akademisi yang ingin memahami kebijakan serta prosedur investasi di Indonesia pada pertengahan 1990-an.
Tidak tersedia versi lain