Text
Menguatkan Kewenangan DPD RI Mewujudkan Otonomi Daerah Menuju Indonesia Emas, 2045
Reformasi memberi kita pelajaran bahwa demokrasi sejati tidak hanya berbicara tentang pusat kekuasaan tetapi juga tentang bagaimana setiap daerah memiliki ruang untuk menentukan nasibnya sendiri. DPD RI hadir untuk memperjuangkan keseimbangan itu, bukan sebagai tandingan, melainkan peneguh keutuhan. Perjalanan dua dasawarsa DPD RI adalah kisah tentang konsistensi, perjuangan, dan pengabdian tanpa lelah. Karena memperkuat daerah berarti memperkokoh NKRI.
Tidak tersedia versi lain