Referensi
Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang merupakan karya "agung" bangsa Indonesia, sudah berumur 26 tahun. Dalam 26 tahun perjalanan KUHAP, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa banyak perubahan sehingga KUHAP perlu menyesuaikan diri. Maka disusunlah Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana, selain untuk mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan, juga untuk demokrasi dan hak asasi manusia. Dengan mengadopsi ketentuan konvensi internasional dan melakukan studi komparatif dengan berbagai negara.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain