Laporan Komisi Nasional Hak asasi manusia yang terdiri dari 4 jilid, jilid pertama tentang hak masyarakat hukum adat atas wilayahnya di kawasan hutan;jilid kedua pelanggaran hak perempuan adat dalam pengelolaan kehutanan;jilid ketiga konflik agraria masyarakat hukum adat atas wilayahnya di kawasan hutan; jilid IV petikan pembelajaran inkuiri nasional
Hutan dan kehutanan adalah masalah seksi dan menarik untuk diperbincangkan dan dibahas karena masalah sangat luas dan bersifat universal. Kerusakan hutan tropika basah di Indonesia, dampaknya sangat global dan mendunia karena menyangkut pada pemanasan global (global warming) dan memicu kenaikan emisi karbon serta suhu bumi. Buku ini membahas banyak hal tentang hutan dan kehutanan, problematikan…
Melibatkan masyarakat lokal, termasuk dengan kearifan lokal yang dimilikinya, dalam pengelolaan sumber daya hutan dan laut menjadi isu yang dibahas dalam buku ini. Hal itu dimaksudkan karena pengelolaan kedua sumber daya alam selama ini menafikan keberadaan masyarakat lokal yang berada di sekitar sumber daya alam tersebut. Praktik pengelolaan sumber daya alam yang menafikan keberadaan masyaraka…
Buku yang terdiri dari 6 bab ini menjelaskan beberapa pemahaman tentang politik hukum agraria kolonial, hukum agraria masa tahun 1945 sampai dengan berlakunya UUPA nomor 5 tahun 1960 yang diulas dalam bab awal buku ini dengan struktur yang jelas. Penulis juga menyajikan secara lugas tentang pengertian hutan, kawasan hutan, serta apa yang dimaksud dengan penguasaan hutan sampai sengketa-sengketa…
Buku ini mencoba menyajikan analisis bagaimana perlindungan negara terhadap masyarakat hukum adat itu sebenarnya tidak ada, bahkan pemerintah cenderung melakukan marjinalisasi keberadaan masyarakat hukum adat, yang berarti bertentangan dengan perintah konstitusi. Sebagai saran (solusi), buku ini memuat bagaimana negara seharusnya meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat, khususn…
Perubahan kebijaksanaan sentralisasi menjadi desentralisasi di bidang kehutanan saat ini sudah relatif memadai, terutama dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2002 yang mengatur tentang kewenangan yang lebih rinci dari perencanaan hutan dan dana reboisasi. Singga para pihak yang terkait erat dengan bidang kehutanan memiliki aturan yang l…
Buku ini menganalisis dan mengevaluasi Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengisi kekosongan hukum akibat dari pasal, memperjelas norma UU yang dinyatakan MK, dan mengharmonisasi pengaturan. manfaat dari penulisan ini adalah sebagai data pendukung penyusunan naskah akdemis dan memberi masukan kepada DPR RI dan sebagai bahan untuk menetapkan…
Buku ini memberi banyak landasan ilmiah untuk mencari jalan keluar untuk menyelamatkan hutan dan penduduk penghuni hutan.
Buku ini menguraikan sejarah kebijakan kehutanan negara yang dirancang untuk mengendalikan dan mengawasi penggunaan kawasan hutan, jenis pohon tertentu, tenaga kerja, dan ideologi di Jawa, serta tanggapan penduduk desa hutan terhadap pengendalian yang diharapkan.
Realitas menunjukkan bahwa kekuatan World Bank dan International Monetary Fund mampu merubah kebijakan pembangunan kehutanan. Masalahnya kemudian, dalam kasus implementasi letter of intent, perubahan kebijakan kehutanan yang dilakukan pemerintah lebih hanya sekadar memenuhi persyaratan administrative; cairnya dana pinjaman, dengan tanpa mementingkan substansi perubahan kebijakan. Dan lembaga ke…
Sesuai dengan substansi buku ini banyak membahas tentang berbagai issue dan agenda politik kehutanan terkini, maka para pemangku kepentingan yang lekat dengan otoritas politik kehutanan baik di aprtai politik, di parlemen maupun kalangan birokrasi merupakan salah satu sasaran buku ini.