Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 18 Desember 2007 dalam Lembaran Negara Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4794 merupakan undang-undang yang dibentuk dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan negara khususnya dalam pengelolaan keuangan negara yang perlu diselenggarakan secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai aturan pokok yang …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 6 November 2007 dalam Lembaran Negara Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4778 merupakan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dalam rangka mendukung terwujudnya perekonomi…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 22 September 2007 dalam Lembaran Negara Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4767 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mengamankan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2007, dimana telah terjadi berbagai perkembangan dan perubahan keadaan yang sangat mendasar yang berdampak signifikan pada berbagai indikator ekonomi yang berpengaruh p…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 7 Mei 2008 dalam lembaran Negara no 63, tambahan lembaran Negara no 4848 merupakan undang-undang tentang asumsi ekonomi makro yang digunakan dalam APBN tahun 2008 adalah sebagai berikut : pertumbuhan ekonomi 6,8%, inflasi 6,0%, rata-rata nilai tukar rupiah Rp.9.100 per US$, rata-rata suku bunga SBI 3 bulan 7,5%, rata-rata harga minya…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Nopember 2008 dalam Lembaran Negara nomor 171, Tambahan Lembaran Negara nomor 4920 merupakan undang-undang yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2009, Kerangka Ekonomi Makro, dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2009 sebagaimana telah dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah dan Dewan P…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 13 Januari 2009 dalam Lembaran Negara nomor 9, Tambahan Lembaran Negara nomor 4964 merupakan Pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006 yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2006 yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran APBN Tahun 2006, Neraca Pemerintah Pusat p…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 2009 dalam Lembaran Negara nomor 118 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5038. Undang-undang nomor 41 tahun 2008 perlu dilakukan perubahan dan perkembangan pada faktor internal dan eksternal. Dengan melihat dan memperhatikan perilaku indikator ekonomi makro sepanjang tahun 2008, maka pemerintah memandang perlu memutakh…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 156 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5075. Undang-undang memuat kebijakan alokasi anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2010 diarahkan terutama untuk mendukung kegiatan ekonomi nasional dalam memacu pertumbuhan, menciptakan dan memperluas lapangan kerja, meningkatkan kualitas pelay…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 100 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5026 merupakan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2007 tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2007, yang terdiri dari Laporan Realisasi APBN Tahun Anggaran 2007; Neraca Pemerintah Pusat per 31 Desember 2007, Lapora…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tangga 8 Maret 1976 dalam Lembaran Negara nomor 12, Tambahan Lembaran Negara nomor 3070. Undang-undang ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun ketiga dalam rangka pelaksanaan REPELITA II 1974/1975 -- 1978/1979. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1976/1977 mengikuti prioritas nasional sebagaimana …
Undang-undang ini disahkan pada tanggal 21 Juni 1958 dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958, dalam lembaran negara nomor 82, undang-undang ini mengatur dan menetapkan anggaran untuk Kementrian Kehakiman pada tahun dinas 1955 yang membahas tentang pengeluaran dan penerimaan pada tahun anggaran berlangsung.