Dalam buku ini penulis mencoba memperkaya khazanah kepustakaan hukum acara pidana melalui buku ini. Dalam buku ini penulis berusaha agar adanya keseimbangan persepsi, teoritik dan praktik.
Dalam hukum pidana ada beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar bagi hakim untuk tidak menjatuhkan hukuman/pidana kepada (para) pelaku atau terdakwa yang diajukan ke pengadilan karena telah melakukan suatu tindak pidana. Alasan-alasan tersebut dinamakan alasan penghapus pidana. Alasan penghapus pidana adalah peraturan yang terutama ditujukan kepada hakim. Peraturan ini menetapkan berbagai kea…
Karya Eugenius Sumaryono, Etika dan Hukum: Relevansi Teori Hukum Kodrat Thomas Aquinas, membuka wawasan baru: betapa pentingnya hukum kodrat itu harus diperhatikan dalam kehidupan suatu negara. Thomas Aquinas merumuskan bahwa tujuan hukum tidak lain daripada kesejahteraan umum. Rakyat dalam suatu negara haruslah menikmati kesejahteraan umum itu. Pemerintah yang tidak menjamin rakyatnya menikmat…