Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara Nomor 92. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan belaku surut sampai pada tanggal 1 Januari 1955. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya pada pasal 1 Bagian XIV, Bab I (Pengeluaran) dan, Bab II (Penerimaan) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955 mengenai Ke…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara Nomor 91.Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan belaku surut sampai pada tanggal 1 Januari 1955. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya pada Pasal 1 Bagian XIII, Bab I (Pengeluaran) dan Bab II (Penerimaan) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955 mengenai Kem…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 24 September 1971dalam Lembaran Negara Nomor 79 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 2974 undang-undang ini membahas tentang Perhitungan Anggaran Tahun 1967 diajukan untuk memenuhi kewajiban mengadakan perhitungan dan pertanggungan jawab tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 1967 yang harus disampaikan oleh Pemerin…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Maret 1971 dalam Lembaran Negara Nomor 21 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 2960 undang-undang ini menetapkan untuk lebih menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program pemerintahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 1971/1972 adalah manifestasi daripada rencana kerja Pemerintah, khususnya pelaksanaa…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 109. Undang-undang ini mengatur tentang anggaran Pemerintah Agung dan Badan-Badan Pemerintahan Tertinggi Bagian I terdiri dari 2 bagian, yakni pengeluaran dan penerimaan. Di setiap pengeluaran dan penerimaan, terdiri dari rincian keuangan beserta nominal dan jumlahnya dari Anggaran Republ…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 2 Maret 2004 dalam lembaran Negara nomor 25, tambahan lembaran Negara nomor 4371 merupakan undang-undang yang mengatur tentang perhitungan anggaran Negara tahun 2002. Anggaran Negara tahun 2002 setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan kemudian diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk memenuhi kewajiban melaksanakan pe…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor. Undang-undang ini mengatur tentang anggaran Kementerian Luar Negeri Bagian II terdiri dari 2 bagian, yakni pengeluaran dan penerimaan. Di setiap pengeluaran dan penerimaan, terdiri dari rincian keuangan beserta nominal dan jumlahnya dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 18 November 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4571 merupakan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dalam rangka mendukung terwujudnya perekonom…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 19 Oktober 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 110 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4549 merupakan Perubahan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2005 tentang APBN Tahun Anggaran 2005 karena telah terjadi berbagai perkembangan dan perubahan mendasar yang berdampak sangat signifikan pada berbagai indikator ekonomi makro yang berpengaruh pada p…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Juli 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4512 merupakan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005 karena telah terjadi berbagai perkembangan dan perubahan keadaan yang sangat mendasar baik di dalam maupun di luar negeri yang m…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juni 1958 dalam Lembaran Negara Nomor 75. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Bagian I (Pemerintah Agung dan Badan-Badan Pemerintahan Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955*). Pengeluaran dan penerimaan dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun 1955 mengenai Pemerintahan Agung dan Badan-ba…
Undang-undang ini disahkan di Jakarta tanggal 26 Oktober 1957 dan diundangkan tanggal 13 Nopember 1957 dalam Lembaran Negara nomor 120. Undang-undang ini mengatur tentang anggaran Kementrian Kesehatan. Bagian XI terdiri dari 2 bagian, yakni pengeluaran dan penerimaan. Di setiap pengeluaran dan penerimaan, terdiri dari rincian keuangan beserta nominal dan jumlahnya.
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 117. Undang-undang ini dibuat untuk mengatur penetapan bagian Vii (Kementrian Kehakiman) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1952 dan 1953.
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 118. Undang-undang ini dibuat untuk mengatur penetapan bagian viii a (Kementrian Perhubungan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1952 dan 1953.
Undang-undang ini disahkan pada tanggal 21 Juni 1958 dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958, dalam lembaran negara nomor 89, undang-undang ini mengatur dan menetapkan anggaran untuk Kementrian Kesehatan pada tahun dinas 1955 yang membahas tentang pengeluaran dan penerimaan pada tahun anggaran berlangsung
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Desember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4673. Membahas tentang laporan realisasi APBN yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi APBN TA 2004, yang mencakup unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan pemerintah …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Nopember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 94 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4662 merupakan undang-undang yang membahas tentang Penyusunan APBN Tahun Anggaran 2007 dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan berpedoman pada rencana kerja pemerintah, kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok K…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 9 Oktober 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4653 merupakan Undang-Undang yang sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006, telah terjadi perubahan dan perkembangan yang cukup banyak pada faktor-faktor internal dan ekstern…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 120. Undang-undang ini dibuat untuk mengatur penetapan bagian ix (Kementrian Penerangan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1952 dan 1953.
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 121. Undang-undang ini dibuat untuk mengatur penetapan bagian x (Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1952 dan 1953.