Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Desember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4673. Membahas tentang laporan realisasi APBN yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi APBN TA 2004, yang mencakup unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan pemerintah …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Nopember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 94 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4662 merupakan undang-undang yang membahas tentang Penyusunan APBN Tahun Anggaran 2007 dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan berpedoman pada rencana kerja pemerintah, kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok K…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 9 Oktober 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4653 merupakan Undang-Undang yang sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006, telah terjadi perubahan dan perkembangan yang cukup banyak pada faktor-faktor internal dan ekstern…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 24 Agustus 1992 dalam lembaran Negara nomor 80 tambahan lembaran Negara nomor 3489 merupakan undang-undang yang mengatur tentang perhitungan anggaran negara yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR untuk memenuhi kewajiban dalam mengadakan perhitungan dan belanja negara tahun anggaran 1989/1990 yang menetapkan pendapatan dan belanja …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 24 Agustus 1992 dalam lembaran Negara nomor 79, tambahan lembaran Negara nomor 3488 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Tambahan perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1991/92. Dalam tahun anggaran 1991/92, realisasi pendapatan negara diperkirakan lebih besar daripada yang direncanakan. Lebih b…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Februari 1983, dalam Lembaran Negara nomor 8, Tambahan Lembaran Negara nomor 3249. Undang-undang ini membahas tentang Anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1983/1984. APBN ini mengikuti prioritas nasional sebagaimana ditetapkan di dalam pola umum pelita ketiga yang tercantum dalam GBHN yang tertera bahwa pri…
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 20 Maret 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4610 merupakan undang-undang yang dibuat berdasarkan perhitungan anggaran Negara sebagai tahap akhir dari rangkaian siklus anggaran Negara merupakan pertanggungjawaban Pemerintah sesuai konstitusi atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Negara
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 18 Juli 1991 dalam Lembaran Negara Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3449 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk lebih menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program pemerintah dalam Tahun Anggaran 1990/1991 maka diperlukan tambahan dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1990/1991. Hal ini d…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 20 Maret 1991 dalam Lembaran Negara Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3436 merupakan undang-undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1991/1992 yang merupakan rencana kerja tahunan Pemerintah dalam rangka pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Lima Tahun V dan dimaksudkan pula untuk memelihara dan men…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Mei 1997 dalam Lembaran Negara nomor 35 dan tambahan lembaran negara nomor 3554, merupakan undang- undang yang mengatur dan membahas tentang perhitungan anggaran negara tahun anggaran 1991/1992. Perhitungan anggaran negara tahun anggaran 1991/1992 diajukan untuk memenuhi kewajiban mengadakan perhitungan dan pertanggungjaw…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 April 1994 dalam Lembaran negara nomor 23 dan tambahan lembaran negara nomor 3548 merupakan undang-undang yang mengatur tentang tambahan dan perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1993/1994. Didasarkan atas perkembangan ekonomi dalam dan luar negeri yang mempengaruhi pelaksanaannya, maka terha…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Maret 1993 dalam Lembaran Negara Nomor 29 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3521 undang-undang ini menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1993/94 sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun kelima dalam rangka pelaksanaan Rencana pembangunan Lima Tahun V, tetap disusun dengan mengikuti pr…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 30 Juli 1993 dalam Lembaran Negara Nomor 67 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3532 undang-undang ini menetapkan tentang Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1992/1993 bahwa untuk lebih menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program pemerintah dalam tahun anggaran 1992/93 diperlukan t…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 14 Maret 1990 dalam Lembaran Negara Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3403 merupakan undang-undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1990/1991 yang merupakan rencana kerja tahunan Pemerintah dalam rangka pelaksanaan tahun kedua Rencana Pembangunan Lima Tahun V dan dimaksudkan pula untuk memelihara dan mene…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 19 Juli 1990 dalam Lembaran Negara Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3416 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mengatur Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1987/1988 sebagai tahap akhir dari rangkaian siklus anggaran negara. Dalam perhitungan ini Pendapatan Negara dalam tahun Anggaran 1987/1988 adalah sebesar Rp. 27.286.…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 19 Juli 1990 dalam Lembaran Negara Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3415 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk lebih menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program pemerintah dalam Tahun Anggaran 1989/1990 maka diperlukan tambahan dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1989/1990. Hal ini d…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 28 Oktober 2002 dalam Lembaran Negara Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4208 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mengatur Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 2000 sebagai tahap akhir dari rangkaian siklus anggaran negara. Dalam perhitungan ini terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp 12.963.434.999.380,00. Sed…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 4 Agustus 2000 dalam Lembaran Negara Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3990 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mengatur Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1998/1999 sebagai tahap akhir dari rangkaian siklus anggaran negara. Dalam perhitungan ini terdapat Sisa Anggaran Lebih sebesar Rp 6.433.354.892.231,00. Sedangkan …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 23 Agustus 1999 dalam Lembaran Negara Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3876 merupakan undang-undang yang dibentuk dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan dan atau perubahan keadaan karena telah terjadi berbagai perubahan yang sangat penting pada kondisi perekonomian nasional dan perkembangan faktor-faktor eksternal yang mempen…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 27 April 1995 dalam Lembaran Negara Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3593 merupakan undang-undang yang dibentuk dalam rangka menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan perkembangan dan/ atau perubahan keadaan, dipandang perlu mengatur perkiraan tambahan dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun A…