Bagaimana Anda tahu jika sebuah informasi adalah hoax? Apa yang harus Anda lakukan jika ada yang menghina Anda di media sosial? Dan hati-hati berbicara, karena salah-salah, Anda akan diadukan atas pasal ujaran kebencian! Buku ini memberikan pemahaman utuh mengenai masalah hoax, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Acapkali kita menganggap remeh masalah-masalah tersebut, terutama di ranah …
Gagasan utama buku ini adalah mengenai penanggulangan atau penyelesaian suatu tindak pidana melalui pendekatan yang lebih menekankan pada penyelesaian masalah atau konflik dan pemulihan keadaan sesuai kondisi semula. Gagasan ini identik dengan konsep hukum pidana adat di Indonesia, yaitu pengembalian keseimbangan yang terganggu dalam suatu masyarakat.
Seiring dengan perkembangan zaman, berbagai tindakan yang sebelumnya tidak termasuk dalam kategori tindak pidana kini dikategorikan dalam tindak pidana. Hal ini sudah sangat lazim di dalam dunia hukum, mengingat dunia hukum akan selalu berupaya untuk mengatur masyarakat sesuai dengan moralitas yang dimiliki oleh tiap individu. Hukum sendiri memiliki dua sisi, ibaratnya sekeping mata uang, yang …
Kejahatan memang selalu selangkah berada di depan dibandingkan dengan aturan hingga hukum nasional seolah tidak mampu atau diduga tidak mau (unwilling) menegakkan hukum dalam yurisdiksinya. Konsekuensinya, maka hukum pidana internasional mendorong bahkan turut mengisi serta hadir untuk menegakkan yurisdiksinya melalui International Criminal Court atau lembaga lain di bawah PBB agar kejahatan ti…
Berbicara mengenai hukum pidana Islam di Indonesia, dapat dikatakan bahwa keberadaannya sama dengan ketidakberadaannya. Meskipun demikian, akan sangat baik apabila wujud pidana Islam yang berupa doktrin ini tetap dipelihara secara baik. Buku ini berbeda dengan buku fiqih jinayah atau hukum pidana Islam pada umumnya. Buku ini tidak hanya membahas teori hukum pidana Islam dan sumber-sumbernya, te…
Buku ini berisi beberapa artikel yang ditulis oleh beberapa pakar hukum dalam rangka memperingati 73 tahun Prof. DR. H. Muhammad Tahir Azhari, SH. Membahas tentang negara hukum Indonesia dan praktek yang berkembang dalam hukum ketatanegaraan, hukum pidana dan hukum Islam di Indonesia. Mulai dari permasalahan hukum tata negara, seperti posisi jaksa agung dalam sistem presidensial, mahkamah konst…
Buku ini menguraikan tentang Hukum Pidana dan Ilmu Hukum Pidana, penerapannya di Indonesia, Hukum Pidana Umum, Hukum Pidana Militer, dan Hukum Pidana Fiskal, dan teori-teori lainnya yang bersangkutan khusus dengan Asas-asas Hukum Pidana. Buku ini sudah mengalami penyempurnaan materi dari buku sebelumnya .
Perkembangan hukum pidana terutama tentang penegakan hukum pidana dan pembaruan hukum pidana, yang sangat mendapatkan perhatian di tengah masyarakat yang terus berobah.
Ditetapkannya Perbandingan Hukum Pidana sebagai suatu bidang studi yang berdiri sendiri, sudah barang tentu perlu ditunjang dengan bahan bacaan/kepustakaan yang cukup. Bahan bacaan Perbandingan Hukum Pidana yang ada kebanyakan berbahasa asing yang tidak mudah diperoleh. Sementara itu, bahan bacaan dalam bahasa indonesia yang sudah dipublikasikan juga relatif masih sangat kurang. Oleh karena itu…
Hukum pidana materiil yaitu aturan hukum yang membuat ketentuan yang dilarang dan ketentuan sanksi hukum berupa ancaman pidana baik sanksi pidana maupun sanksi tindakan serta hal-hal atau syarat-syarat seorang itu dapat dikenai tindakan hukum tertentu berupa pidana atau tindakan dikenai tindakan hukum tertentu. Secara umum buku ini membahas pengetahuan dan teori dasar hukum pidana Indonesia, p…
Umum dipahami, dalam menggunakan profesionalisme dan integritas, dalam hal ini kemandirian dan kebebasan hakim menerima, memeriksa, mengadili dan atau memutus, khususnya perkara pidana, secara teoritis dijamin oleh undang-undang, secara praktis juga tidka ada hambatan. Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan, tidak pernah ada pengaruh secara langsung baik dari atasan, teman seprofesi maupu…
Secara garis besar paparan ide mengenai pemikiran ke arah pengembangan hukum pidana dalam buku ini dapat dikelompokkan ke dalam beberapa bagian kajian. Diantaranya berkaitan dengan substansi hukum pidana. Dimulai dengan mengidentifikasi bergesernya paradigma dalam ilmu hukum pidana. Sejalan dengan munculnya berbagai periwtiwa pada tataran global hingga isu terorisme.