Kajian atas hukum agraria dalam buku ini difokuskan pada aspek yuridis tentang makna,substansi, dan kewenangan negara atas sumber daya alam khususnya tanah, serta penjabarannya dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menemukan dan mengembangkan konsepsi hukum hak menguasai negara atas tanah di Indonesia.
Buku ini menyuguhkan tentang teori negara kesejahteraan sebagai solusi alternatif dalam melerai sistem hukum pertanahan di Indonesia yang kurang berjalan seirama dengan sistem penenaman modal dalam sektor agribisnis (pertanahan). Secara garis besar, mengkaji agar dalam penanaman modal bidang agribisnis terdapat suatu kepastian hukum, khususnya tentang kepemilikan atas tanah. Buku ini membahas s…
Hubungan hukum antara negara dengan tanah melahirkan hak menguasai tanah oleh negara. Hubungan antara masyarakat hukum adat dengan tanah ulayatnya melahirkan hak ulayat, dan hubungan antara perorangan dengan tanah melahirkan hak-hak perorangan atas tanah.
Mengacu pada Undang-undang Pokok Agraria maka Hukum Agraria akan meliputi pengaturan menegnai penguasaan, pengelolaan tanah, dan kekayaan alam serta penataan ruang. Buku ini membongkar tradisi demikian dengan menyajikan pelbagai kompleksitas dalam penafsiran, pengaturan dan implementasi peraturan perundang-undangan mengenai tanah, kekayaan alam, dan ruang di Indonesia. Buku ini juga menganalisi…
Mengacu pada Undang-undang Pokok Agraria maka Hukum Agraria akan meliputi pengaturan menegnai penguasaan, pengelolaan tanah, dan kekayaan alam serta penataan ruang. Buku ini membongkar tradisi demikian dengan menyajikan pelbagai kompleksitas dalam penafsiran, pengaturan dan implementasi peraturan perundang-undangan mengenai tanah, kekayaan alam, dan ruang di Indonesia. Buku ini juga menganalisi…
Buku Hukum Agraria ini ditulis dengan bahasa yang lugas yang membahas secara komprehensif dan mendalam tentang hukum agraria dan hukum tanah, dengan penekanan khusus pada aspek konsep, doktrin, dan teori hukum dengan tetap menjaga bahasan tentang topi-topik mainstream di bidang hukum agraria. Topik-topik bahasannya meliputi teori kepemilikan tanah, konsep hak-hak atas tanah, sistem perolehan,…
Buku ini mengupas mengenai kebijakan-kebijakan pertanahan yang ada di Indonesia sebagai sarana untuk mencapai tujuan masyarakat adil dan makmur sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Buku ini disusun dengan dasar Rencana Pembelajaran Semester, Satuan Acara Perkuliahan serta Kontrak Pembelajaran matakuliah Politik Hukum Pertanahan di Fakultas Hukum. Karenanya buku i…
Buku ini ditujukan untuk memperkuat ikhtiar pengembangan negara hukum (rule of law) Indonesia, membantu Indonesia mengembangan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan memajukan pembangunan ekonomi (economic development) dan keadilan sosial (social justice).
Buku ini memuat mengenai pandagan-pandangan umum tentang azas-azas hukum agraria antargolongan. Buku ini memuat pula capita selecta, tentang berbagai masalah dan bangunan hukum antargolongan berkenaan dengan tanah. Sebagian dari isinya pernah dikuliahkan atau merupakan saduran dari karangan-karangan yang telah diterbitkan penerbit dalam majalah hukum.
Buku ini berisi tentang hukum adat pertanahan yang merupakan sumbangan penting terutama untuk pendidikan dan kajian dibidang ilmu hukum. bertitik tlak dari dua sistem hukum menurut cara pandang yang konvensional, yaitu sistem hukum adat dan sistem hukum nasional. Substansi penting buku kajian Hukum Pertanahan Adat ini sagat komprehensif, mengingat langkanya referensi tentang hukum pertanahan ad…
Buku ini memberikan pengertian tentang aturan-aturan hukum dan praktik kegiatan terkini yang terkait dengan agraria/pertanahan dan tata ruang. Sejak pembentukan kabinet baru tahun 2014, urusan tata ruang disatukan dengan urusan agraria dan pertanahan dalam Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Penggabungan tersebut merupakan sinyal positif bagi pengelolaan ruang dan agrar…
Buku ini mengemukakan konsep penyelesaian sengketa pertanahan melalui arbitrase bagi kalangan dunia usaha terkait penanaman modal. Pada umumnya sengketa pertanahan diselesaikan oleh badan peradilan, baik di peradilan umum maupun peradilan tata usaha negara, namun seringkali terjadi keengganan dan keraguan untuk berpekara di pengadilan karena berbagai kendala.
Hubungan penatagunaan tanah dengan penataan ruang, yakni penataan tanah merupakan subsistem dan penataan ruang yang harus disusun dalam wujud suatu neraca atau suatu dokumen tertulis yang dilengkapi peta spasial eksisting (berwujud) yang substansinya memuat ketersediaan sumber daya tanah maupun sumber daya lainnya dibandingkan dengan kebutuhan sumber daya tanah perorangan, badan hukum maupun pe…
Buku ini ditujukan untuk memperkuat ikhtiar pengembangan negara hukum (rule of law) Indonesia, membantu Indonesia mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan memajukan pembangunan ekonomi (economic development) dan keadilan sosial (social justice). Buku pegangan ini merupakan rangkaian ”Seri Unsur-Unsur Penyusun Bangunan Negara Hukum” dan kumpulan tulisan dari par…
: Buku pengantar hukum agraria ini berisi aspek beberapa implementasi atau prakek-praktek yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan masalah pertanahan antara lain praktek jual beli tanah, izin penggunaan tanah serta aspek hukum property bagi warga Negara asing yang tinggal di Indonesia.
Buku ini berisi himpunan peraturan perundang-undangan mulai dari Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria sampai dengan peraturan terbaru.Terdiri dari pokok-pokok agraria;hak-hak atas tanah dan kepemilikan;pendaftaran tanah;peraturan akta tanah;penatagunaan tanah;penguasaan tanah;pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum;kebijakan nasional di bidang pertanahan;penanganan sengketa tanah…