Hak Paten merupakan karya intelektual manusia yakni merupakan aset yang mengandung nilai ekonomis. Paten diberikan oleh kantor paten di negara bersangkutan atau kantor paten regional untuk kelompok negara tertentu. Objek paten adalah invensi, yaitu ide inventor yang dituangkan kedalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, dapat berupa produk, atau proses penyempurn…
Cetakan kedua Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual ini adalah hasil revisi secara menyeluruh terhadap buku cetakan pertama. Revisi tersebut meliputi hasil penyempurnaan undang-undang yang sudah ada, penyajian undang-undang baru hasil rancangan undang-undang, dan penambahan undang-undang yang belum dikaji pada cetakan pertama. Materi kajian dalam buku ini meliputi tujuh bidang kajian Ha…
Hak kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam aktivitas bisnis, baik nasional maupun internasional. Dalam setiap kekayaan intelektual melekat Hak Ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi pemiliknya. Untuk itu, suatu Hak Kekayaan Intelektual perlu dilindungi dari tindakan penyalahgunaan maupun pemanfaatan secara melawan hukum yang dapat merugikan pemiliknya.
Buku ini disusun sebagai bahan referensi dalam proses pembelajaran Hak Kekayaan Intelektual. Pengkajian jenis kekayaan Intelektual (KI) dalam buku ini disajikan sesuai dengan perkembangan perlindungan KI yang secara nasional maupun Internasional.
Financial Revolution in Action (2011) memaparkan strategi dan teknik untuk mencapai kekayaan dan kemakmuran. Buku ini membahas pola pikir, tujuan, strategi dan tindakan yang diperlukan untuk menjadi kaya dan makmur. Baca penjelasan detailnya lewat pimtar ini. Hal menarik yang dapat Anda pelajari antara lain: apa saja pola pikir orang kaya yang membedakan mereka dari yang lainnya; apa tujuan yan…
Buku ini mengkaji tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Tradisional dari aspek hukum, berangkat dari sebuah isu pemikiran pada dasarnya Indonesia memiliki kekayaan intelektual tradisi/adat yang memiliki karakter yang menggambarkan ciri khas masyarakat tertentu, namun kesadaran hukum terhadap Perlindungan Kekayaan Intelektual itu masih kurang. Pengkajian ilmiah ini untuk mengetahui apakah pe…
Buku ini berisikan pembahasan HKI yang didasarkan pada perspektif global serta mencakup aspek-aspek penting seperti pengertian, sejarah, teori, prinsip umum, falsafah dan pembenaran terhadap perlindungan HKI. Disamping itu cabang-cabang HKI diuraikan satu demi satu yang disertai dengan penjelasan singkat dan dilengkapi dengan studi kasus.
Buku ini mengenai paten yang mengkaji dan menemukan esensi perlindungan paten dan batas lingkup hak paten serta mengkaji secara filosofis penyelesaian hukum terhadap sengketa paten. Pendekatan penulisan yang disajikan adalah legal research dengan pendekat
This book contains: first, what are the necessary expenses of the sovereign, or commonwealth; which of those expenses ought to be defrayed by the general only, or of some particular members. Second, what are the different methods in which the whole society may be made to contribute towards defraying the expenses inconveniences of each of those methods. Third and last, what are the reasons and c…
Masalah hak kekayaan intelektual di Indonesia tidak hanya menyangkut tentang pemahaman masyarakat yang belum memadai, namun juga penegakan hukum yang dirasa masih lemah. HKI yang sejatinya ditujukan guna penghormatan dan perlindungan terhadap hasil karya manusia, khusus di Indonesia yang tidak hanya berdimensi individual, namun juga memiliki aspek kemasyarakatan.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 25 November 1964 dalam Lembaran Negara Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2705. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Kekayaan Tahun 1932. Sebagaimana diketahui peraturan pajak kekayaan, yang berlaku dewasa ini disusun berdasarkan suatu azas, bahwa pemilik harta kekayaan yang mendatangkan…