Poverty eradication is a goal of the ASEAN which is being addressed in each of the three pillars of the ASEAN community. The agenda of poverty eradication is one of the ASEAN's purposes as stipulated in Article 1 of the ASEAN Charter: To alleviate poverty and narrow the development gap within ASEAN through mutual assistance and cooperation.
Buku ini mengulas dinamika sosial ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan berdasar pada hasil kajian sosial-ekonomi Coremap yang dilakukan pada tahun 2008. Kajian dilakukan kawasan pulau kecil (Desa Bontoharu dan Bontobulaeng, Kecamatan Pasimasunggu Timur) dan kawasan pulau besar (Desa Buki, Kecamatan Buki dan Desa Bungaiya, Kecamatan Bontomatene). Hasil kajian menunjuk…
Buku ini merupakan bunga rampai beberapa tulisan dari beberapa peneliti yang pernah meneliti dan mengunjungi kawasan pesisir di Kabupaten Sikka. Berbagai tulisan tentang kondisi sumber daya alam dan pengelolaannya, kondisi sosio-demografi dan lingkungan, pelestarian sumber daya laut pada masyarakat kawasan pesisir, program-program pemberdayaan penduduk dan kesejahteraan penduduk di kawasan pesi…
Buku ini merupakan hasil kajian dari aspek sosial ekonomi yang menggambarkan perkembangan pelaksanaan kegiatan Coremap, baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat lokasi dimana masyarakat terlibat secara langsung dalam pengelolaan terumbu karang. Pada buku ini juga dibahas kontribusi masyarakat dalam kegiatan Coremap, digambarkan dari partisipasi mereka dalam rencana pengelolaan terumbu karang…
Pelaksanaan Coremap di Kabupaten Raja Ampat yang telah dimulai dari tahun 2006 difokuskan pada dua kawasan, yaitu kawasan Waigeo Selatan dan Waigeo Barat. Secara administratif pelaksanaan Coremap mencakup empat distrik dan 21 kampung. Ke empat distrik tersebut adalah: Distrik Waigeo Selatan, Distrik Mansfar, Distrik Waigeo Barat dan Distrik Selat Sagawin. Sedangkan rincian jumlah kampung per di…
Tulisan dalam buku ini merupakan hasil kajian pengelolaan sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan program Coremap di wilayah Kabupaten Buton. Kabupaten Buton merupakan salah satu wilayah dengan kerusakan terumbu karang dalam kategori ’sedang’, sebagai dampak dari telah lama dilakukannya praktek-praktek penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan (destruct…
Buku ini merupakan laporan para peneliti PPK-LIPI (Pusat Penelitian Penduduk – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) yang pernah meneliti dan mengunjungi kawasan pesisir di Kabupaten Sikka tahun 2006-2011. Buku ini berisi tentang pembahasan perkembangan pelaksanaan COREMAP Fase II selama 5 tahun, mengungkap pelaksanaan program dana bergulir (seed fund), pelaksanaan program pembangunan fisik (vi…
Penulisan buku ini berdasar pada hasil survei Data Dasar Aspek Sosial Ekonomi Terumbu Karang Tahun 2006 dan hasil kajian BME tahun 2008, 2010, dan 2011. Survei dan kajian BME tersebut dilakukan oleh CRITC-LIPI bekerjasama dengan tim peneliti Pusat Penelitian Kependudukan – LIPI (PPK-LIPI) dan di lingkungan kedeputian IPSK-LIPI. Pendekatan COREMAP II ini menekankan pada pengelolaan berbasis ma…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 16 Januari 2009 dalam Lembaran Negara nomor 12, Tambahan Lembaran Negara nomor 4967 merupakan Undang-Undang yang dibuat untuk mengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial. Materi pokok yang diatur di dalamnya antara lain pemenuhan hak atas kebutuhan dasar, penyelenggaraan kesejahte…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1964 dalam Lembaran Negara nomor 138, Tambahan Lembaran Negara nomor 2721. Undang-undang ini mengatur tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalan. Setaraf dengan kemajuan teknik modern dalam penghidupan manusia bermasyarakat, terkandung bahaya yang kian meningkat disebabkan kecelakaan-kecelakaan di lua…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1964 dalam Lembaran Negara nomor 137, Tambahan Lembaran Negara nomor 2720. Undang-undang ini mengatur tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang. Setara dengan kemajuan teknik modern dalam penghidupan manusia bermasyarakat, terkandung bahaya yang kian meningkat disebabkan kecelakaan-kecelakaan di luar kesalah…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 6 Nopember 1974 dalam Lembaran Negara nomor 53, Tambahan Lembaran Negara nomor 3039. Undang-undang ini mengatur tentang ketentuan-ketentuan pokok kesejahteraan sosial. Undang-undang Dasar telah merumuskan bahwa perjuangan Bangsa Indonesia bertujuan untuk mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, yaitu kesejahteraan sosial…