Perkembangan tindak pidana melalui proses kriminalisasi ke dalam hukum positif pasca kemerdekaan bersifat rekodifikasi terbuka dengan misi dekolonisasi, harmonisasi, konsolidasi, aktualisasi, modernisasi, demokratisasi dan sinkronisasi dengan metode evolusioner, global, kompromi dan komplementer.
Buku ini membahas panggilan sakral untuk berbicara, Prof. Bapak. J. M. J. Schepper menerbitkan brosur "Putusan dalam kasus PNI". Atas dasar keilmuan, penulis berpendapat bahwa hukuman tidak dapat ditegakkan karena kejahatan pasal 169 ayat 1 KUHAP. dan terkait dengan ini dan permohonan yang bersemangat untuk memperbaiki ketidakadilan yang dilakukan di telinganya (dengan memberikan pengampunan at…
Buku ini membahas mengenai ahli dalam kasus hukum Hindia, sebuah studi hukum pidana substantif. Badan Arsip untuk Kriminologi, Antropologi Kriminal, dan Kriminalistik di German berpendapat pada tahun 1932, “Ketika menyelidiki tindak pidana terdapat beberapa bukti berharga diabaikan, hanya para ahli hukum yang dapat memberikan layanan yang tepat”. Keberadaan seorang ahli dalam sebuah proses …
"Dengan Firma JB Wolters, upaya untuk menerbitkan buku dapat dipenuhi sehubungan dengan ""kehidupan batin penjahat"" yang dimuat oleh halaman-halaman ini. Perhimpunan untuk peningkatan moral para tahanan ternyata bersedia menerima komisi atau bayaran dari keuntungan yang mungkin didapat dari penjualan buku ini. Ada perbedaan besar antara pemikiran yang diungkapkan di halaman-halaman berikut dan…
Indeks
Kebijakan Hukum Pidana (criminal law policy), politik hukum pidana atau pembaruan hukum pidana lebih ditekankan kepa perubahan peraturan perundang-undangan (pidana) yang diselaraskan dengan kebutuhan pada satu saat dan tertentu. Sebagai sebuah kebijakan/policy, badan perundang-undangan dalam kenyataannya dihadapkan kepada berbagai pilihan untuk menetapkan ketentuan hukum pidana yang lebih bai…
Buku ini memuat peraturan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Hak Azasi Manusia yang bermanfaat dalam memberikan sumbangan yang penting mengenai pengetahuan dan permasalahan di bidang hukum di Indonesia yang terlebih banyak kepada semua pihak yang terkait secara langsung atau tidak langsung
this book is talking about criminal laws, teaches who want to emphasize the increasingly omportant transnational dimension of U.S criminal law and by those who want to explore the also increasingly important use of criminal sanctions to enforce norms of international law. these two developments are interrelated and this is more and more difficult, in any event, to keep them separated.