Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 12 Januari 2009 dalam Lembaran Negara nomor 3, Tambahan Lembaran Negara nomor 4958 adalah Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004. Perubahan Kedua dilakukan karena khususnya yang menyangkut pengawasan sudah tidak sesuai lagi dengan …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 24 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 106, Tambahan Lembaran Negara nomor 1641. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan Undang-Undang No. 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan dan Jalan Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia. Dikarenakan dalam pelaksanaan tugasnya tenaga dua orang Jaksa Agung Muda itu tidak cukup untuk menge…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 30 Desember 1985 dalam Lembaran Negara Nomor 73 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3316, undang-undang ini tentang Mahkamah Agug dalam mewujudkan tata kehidupan dan menjamin persamaan kedudukan warga Negara dalam hukum diperlukan upaya untuk menegakkan ketertiban, keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang mampu memberikan pengayo…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 6 Juli 1965 dalam Lembaran Negara Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2767. Undang-undang ini mengatur tentang Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung. Dalam rangka melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman (Undang-undang No. 19 tahun 1964,…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 15 Januari 2004 dalam Lembaran Negara Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4359 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk merubah substansi Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Perubahan ini antara lain tentang penegasan kedudukan Mahkamah Agung sebagai pelaku kekuasaan kehakiman, syarat-syarat untuk dapat diangkat …
jilid 11, 12, dan 13
jilid 14 dan 15