Melalui Seri Buku BRR ini, Pemerintah beserta seluruh rakyat Indonesia dan BRR hendak menyampaikan rasa terima kasih atas uluran tangan yang datang dari seluruh dunia sesaat setelah gempa bertsunami yang melanda Aceh pada 26 Desember 2004 serta gempa yang melanda Kepulauan Nias pada 28 Maret 2005. Empat tahun berlalu, tanah yang dulu porak-poranda kini ramai kembali seiring dengan bergolaknya …
Melalui Seri Buku BRR ini, Pemerintah beserta seluruh rakyat Indonesia dan BRR hendak menyampaikan rasa terima kasih atas uluran tangan yang datang dari seluruh dunia sesaat setelah gempa bertsunami yang melanda Aceh pada 26 Desember 2004 serta gempa yang melanda Kepulauan Nias pada 28 Maret 2005. Empat tahun berlalu, tanah yang dulu porak-poranda kini ramai kembali seiring dengan bergolaknya …
Melalui Seri Buku BRR ini, Pemerintah beserta seluruh rakyat Indonesia dan BRR hendak menyampaikan rasa terima kasih atas uluran tangan yang datang dari seluruh dunia sesaat setelah gempa bertsunami yang melanda Aceh pada 26 Desember 2004 serta gempa yang melanda Kepulauan Nias pada 28 Maret 2005. Empat tahun berlalu, tanah yang dulu porak-poranda kini ramai kembali seiring dengan bergolaknya …
Melalui Seri Buku BRR ini, Pemerintah beserta seluruh rakyat Indonesia dan BRR hendak menyampaikan rasa terima kasih atas uluran tangan yang datang dari seluruh dunia sesaat setelah gempa bertsunami yang melanda Aceh pada 26 Desember 2004 serta gempa yang melanda Kepulauan Nias pada 28 Maret 2005. Empat tahun berlalu, tanah yang dulu porak-poranda kini ramai kembali seiring dengan bergolaknya …
Dalam laporan ini TIm menilai pelaksanaan tanggap darurat yang dilaksanakan segera setelah terjadinya bencana tidak berjalan baik. Pertama masalah koordinasi antar pelaksana di lapangan, termasuk koordinasi dengan relawan asing, kedua persoalan reahabilitasi dan rekonstruksi. Persoalan itu terangkum mulai dari pendataan pengungsi yang tidak akurat, distribusi bantuan tidak merata, dan tidak ada…
Bencana tsunami Aceh telah memberikan pengalaman berharga bagi pemerintah dan penyelenggara negara dalam menangani korban bencana, menata kembali fasilitas publik secepat dan sebaik mungkin. Buku ini menguraikan hasil pengawasan Anggota DPR terhadap proses rehabilitasi dan rekonstruksi secara sungguh-sunggu sebagai wujud tanggung jawab pemerintah membangun kembali Provinsi NAD dan Nias, sesuai …
Kajian ini adalah untuk melengkapi persyaratan teknis sebagaimana diatur pada pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 menyatakan, bahwa syarat teknis meliputi 11 (sebelas) faktor, yaitu faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyel…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 November 2008, kemudian dipublikasikan dalam Lembaran Negara Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4929, merupakan undang-undang yang memuat tentang Pembentukan Kabupaten Nias Utara di Provinsi Sumatera Utara. Pembentukan Kabupaten Nias Utara bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 November 2008, kemudian dipublikasikan dalam Lembaran Negara Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4930, merupakan undang-undang yang memuat tentang Pembentukan Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara. Pembentukan Kabupaten Nias Barat bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan …
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 19 Oktober 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 111 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4550 merupakan undang-undang mengenai peristiwa dan gelombang tsunami di wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara telah mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan yang luar biasa di berbagai aspek kehidupan mas…
Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara yang mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemerintah daerah, formasi kepegawaian, barang dan kekayaan …
Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan – Undang-Undang dan Peraturan