Melalui buku ini, penulis mengajak pembaca berpikir secara kritis dan konstruktif dalam rangka menuju perkembangan PPN Indonesia yang lebih baik. Buku cetakan ke-10 yang merupakan edisi revisi 2014 ini menyajikan perkembangan PPN Indonesia mulai dari tahun 1985 sampai dengan awal tahun 2014. Perubahan yang signifikan adalah berkenaan dengan pengaturan Faktur Pajak yang pada pertengahan tahun 20…
2 eks
Ide awal penulisan buku ini sebenarnya beranjak dari respon para pembaca “How To Be a Smarter Taxpayer? Bagaimana Menjadi Wajib Pajak yang Lebih Cerdas?” Setelah buku itu sukses di pasar, banyak pembaca yang mengharapkan agar hadir pula buku serupa untuk kalangan fiskus: bagaimana membuat administrator pajak lebih cerdas. Buku ini berusaha memberikan jawabannya meskipun kemudian didapati b…
Buku ini memberikan gaya pembahasan yang berbeda dengan literatur perpajakan pada umumnya karena penyajiannya yang menggunakan model tanya jawab dan kasus perpajakan. Selain memaparkan teori dan konsep, buku ini juga menguraikan contoh-contoh perhitungan pajak yang disesuaikan denganaplikasi nyata.
2 eks.
2 eks.
2 eks.
Dari aspek perpajakan pasar global memberikan implikasi yang positif terhadap negara-negara yang diwujudkan dalam bentuk penerimaan pajak. Di sisi lain, kondisi ini dapat pula mengakibatkan distorsi yang antara lain di sebabkan oleh masalah klasik di bidang perpajakan seperti pajak ganda, penghindaran pajak maupun pengelakan pajak.
Buku ini merupakan buku pertama yang membahas tentang hukum acara peradilan pajak dalam kerangka menunjang pengembangan hukum pajak ke depan. Hukum acara peradilan pajak merupakan substansi hukum pajak yang digunakan oleh wajib pajak, kuasa hukum wajib pajak, pejabat pajak, dan hakim ketika menghadapi sengketa pajak pada pengadilan pajak dan Mahkamah Agung. Keberadaannya tidak boleh dikesamping…
Buku pengadilan pajak - proses keberatan dan banding ini merupakan revisi dari buku cetakan pertama dengan judul "pengadilan pajak" - proses banding pajak, pabean dan cukai. Penerbitan buku revisi ini dipandang penting dengan pertimbangan : pertama, perkembangan yang terjadi atas perundang-undangan perpajakan. Kedua, dalam buku revisi ini lebih diperhatikan sistematikanya, dengan tujuan untuk m…