Buku ini mengulas fenomena pelayanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat. Melalui UU No. 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, telah diatur berbagai hal berkaitan dengan pelayanan publik, yang harus dijadikan pedoman oleh aparat penyelenggara pelayanan publik. Di samping melakukan pengaturan, …
Mal Pelayanan Publik (MPP), dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. MPP dianggap lebih progresif dan akomodatif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/BUMD dan pihak swasta dalam satu gedung. MPP merupakan suatu perjalanan pembaruan sekaligus suatu langkah strategis sebagai bentuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada hakikatnya, kehadiran negara bagi warga negara adalah memberikan perlindungan dan pemenuhan atas hak-hak konstitusionalnya sebagai bagian dari kewajibannya (state obligation). Pelayanan publik yang baik adalah bagian dari efektifnya fungsi negara. Oleh karenanya, filosofi pelayanan publik haruslah berorientasi pada kepentingan publik. Buku "Filosofi Pelayanan Publik" memberikan penjelas…
Reformasi birokrasi merupakan bagian yang integral dari reformasi di bidang politik, hukum, ekonomi dan reformasi di bidang budaya organisiasi. Keberhasilan ataupun kegagalan melaksanakan reformasi birokrasi sangat dipengaruhi oleh keberhasilan atau kegagalan reformasi di bidang-bidang lainnya.
Dalam buku ini penulis membahas mengenai catatan pelayanan publik di Hindia. Undang-undang mengatakan apa yang harus dilakukan seorang pejabat kepada siapa fungsi Kejaksaan Umum telah ditugaskan. Jika dianggap suatu ketentuan tidak jelas atau tidak lengkap, maka seseorang dapat berkonsultasi dengan komentar dan kasus hukum yang ada di dalamnya dan menguji interpretasi yang diberikan terhadap pe…
Buku ini merupakan hasil penelitian yang dilatarbelakangi oleh fakta bahwa hadirnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (UU tentang Pelayanan Publik) yang layak, berkualitas, dan prima kepada masyarakat, dalam implementasinya tidak memperlihatkan hasil yang memuaskan hingga lebih dari 7 (tujuh) tahun perlakuannya. Menurut buku ini, keberhasilan implementasi UU Pelayanan P…
Buku ini ditulis berdasarkan pengalaman Pattiro memfasilitasi implementasi mekanisme komplain terhadap pelayanan publik di tiga kota di Pulau Jawa, dua kabupaten di Pulau Sulawesi dan satu Kabupaten di Pulau Lombok. Implementasi mekanisme komplain terhadap pelayanan publik yang dikembangkan Pattiro antara dengan melakukan advokasi kebijakan berupa Raperda Pelayanan Publik; kedua, memfasilitasi…
Harapan sekaligus tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, prosedur yang jelas, cepat dan biaya yang pantas terus mengemuka dalam dinamika perjalanan penyelenggaraan pemerintahan. Harapan dan tuntutan tersebut muncul seiring dengan terbitnya kesadaran bahwa warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik, dan kewajiban pemerintah untuk memberikan …
New Public Service sebagai paradigma terbaru dari administrasi publik meletakkan pelayanan publik sebagai kegiatan utama para administrator negara dan daerah. Salah satu intisari dari prinsip NPS adalah bagaimana administrator publik mengartikulasikan dan membagi kepentingan warga negara melalui pelayanan publik. Buku ini membahas secara panjang lebar tentang kualitas pelayanan publik, baik dit…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 2009 dalam Lembaran Negara nomor 112 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5038. Undang-undang ini mengatur pengertian dan batasan penyelenggaraan pelayanan publik, asas, tujuan, ruang lingkup, pembinaan dan penataan, hak, kewajiban, larangan, aspek penyelenggaraan pelayanan publik, peran serta masyarakat, penyelesaian peng…