Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 November 2012 dalam Lembaran Negara no. 230, Tambahan Lembaran Negara no. 5363, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat. Pembentukan Kabupaten Pangandaran merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis terdiri atas 10 kecamatan.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 November 2012 dalam Lembaran Negara no. 231, Tambahan Lembaran Negara no. 5364, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Propinsi Lampung.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 November 2012 dalam Lembaran Negara no. 232, Tambahan Lembaran Negara no. 5365, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat. Kabupaten Manokawari Selatan sangat berpotensi untuk dikembangkan pertanian, selain itu juga memiliki potensi laut yang dapat diandalkan. Dengan luas…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 November 2012 dalam Lembaran Negara no. 233, Tambahan Lembaran Negara no. 5366, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat. Berdasarkan hasil kajian teknis yang telah dilakukan dapat dikatakan layak untuk ditingkatkan menjadi Kabupaten Pegunungan Arfak terlepas dari Kabupat…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4350. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabuaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku. yang mencakup s…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4349. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Lebong dan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu yang mencakup seluruh kewenangan bida…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4348. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat yang mencakup selu…
Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4347. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan yan…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4345. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdan berbagai di Provinsi Sumatera Utara yang mencakup seluruh kewenangan bidang pemeri…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4344. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat yang mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4341. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Lingga di Provinsi Kepulauan Riau yang mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, keberadaan parlemen da…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4340. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk, yang mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, keberadaan parlemen dan pemerintah daerah, formasi kepegawaian, bar…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4339. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara yang mencakup seluruh kewe…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 25 Februari 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4274. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-Kabupaten Palalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Ko…
Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemerintah daerah, formasi kepegawaian, barang dan kekayaan daerah, aturan pengalihan kekuasaan, dan dana pemerinta…
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 25 Februari 2003 dalam lembaran Negara nomor 26, tambahan lembaran Negara nomor 4269, merupakan undang-undang Untuk memacu kemajuan Provinsi Gorontalo pada umumnya, serta Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan …
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 25 Februari 2003 dalam lembaran Negara nomor 30, tambahan lembaran Negara nomor 4273, merupakan undang-undang Untuk memacu kemajuan Provinsi Sulawesi Utara pada umumnya, Kabupaten Minahasa, pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayana…
Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara yang mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemerintah daerah, formasi kepegawaian, barang dan kekayaan …