Zakat adalah kewajiban umat Islam sebagai penganut agama yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Sedangkan pajak adalaj kewajiban umat Islam sebagai wajib pajak yang tinggal di negeri ini, mendapatkan penghasilan di negeri ini, dan menikmati fasilitas-fasilitas publik yang ada di negeri ini.
manusia dengan ibadah yang bersifat keuangan merupakan unsur pendukung langsung yang mendorong umat Islam agar selalu mengusahakan dan mengembangkan harta yang dimilikinya. Buku ini secara komprehensif menganalisis kewajiban zakat dari perspektif ekonomi, peran pentingnya dalam pembentukan tata aturan ekonomi baru yang stabil, dan pengaruh zakat pada perusahaan-perusahaan modal serta bank-bank …
Sebagai salah satu rukun Islam, nilai penting zakat bagi pembentukan pribadi dan masyarakat muslim sejati menuntut penguasaan terhadap pengetahuan akan zakat. Kajian berkaitan dengan zakat, mulai dari definisi, jenis, hingga cara menentukan dan menghitung nilai zakat.
Amandemen UU No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan zakat sudah dibahas oleh DPR. Diskusi antara masyarakat sipil dan negara, dimana ada kecenderungan Pemerintah yang ingin mengambil peran tujuan manajemen dari publik dan masyarakat sipil yang mendukung pengelolaan zakat agar tidak diambil oleh Pemerintah. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi sistem terpusat yang akan diterapkan dalam …
Buku ini menguraikan kajian tentang aspek-aspek hukum, pola-pola keekonomian, serta cara-cara pelaksanaan dan pengolola zakat atas pelbagai fenomena kontemporer seiring perkembangan ekonomi-bisnis dan tata kelola keuangan. Disajikan secara runtut mulai dari definisi, ruang lingkup (cakupan), mekanisme,dasar hukum, akomodasi syariat dan perbedaan pandangan, serta argumentasi berbagai madzhab (ha…
Salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim yang mampu adalah zakat, seringkali kita menemui beberapa kasus dimana seorang muslim mengeluarkan zakat sesuai perkiraannya atau sasaran zakatnya kurang tepat atau pengelolaannya kurang sinkron dengan nilai-nilai syari'at.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 23 September 1999 dalam Lembaran Negara Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3885 merupakan undang-undang yang disusun dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penunaian dan dalam pelayanan ibadah zakat, meningkatnya fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadi…
Potensi zakat di negara yang penduduknya mayoritas muslim ini sangat besar, namun realisasi pengumpulan pada lembaga pengelola zakat masih terlalu sedikit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana pengelolaan zakat telah berhasil mengurangi kemiskinan di DKI Jakarta
Kemampuan membangun fundamentasi ekonomi bangsa tidak dapat dilepaskan dari kemampuan umat untuk menentukan strateginya agar keluar dari keterpurukan ekonomi. Membangun ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, pengumpulan zakat dengan sistem Administrasi perpajakan, menghindari pungutan double pajak dan zakat yang dirancang untuk menjelaskan konseptualisasi ekonomi umat sekaligus strateginya unt…
Sudah sepatutnya pengelolaan zakat di Indonesia ditingkatkan eksperimentasinya dari pola pengelolaan Zakat oleh badan semi pemerintah kepada negara. Bagaimanapun juga jika zakat sudah dikaitkan dengan pajak, maka nilainya akan bertambah besar.