Buku ini merupakan bagian ke-4 dari laporan Departemen Pekerjaan Umum Sipil tentang irigasi, drainase air, dan pertahanan banjir di Hindia-Belanda pada tahun 1911. Pada bagian ke4 ini terdapat 2 bab pembahasan. Bab yang pertama membahas pekerjaan irigasi dan drainase air. Di dalamnya terbagi lagi menjadi 8 sub-bab pembahasan, yaitu pertimbangan umum, pekerjaan lembah yang diberhentikan, rencana…
"Jilid ke-6 ini diedit oleh Biro Pusat Statistik Sanitasi Militer Hindia-Belanda setelah menerima surat dari Hindia-Belanda mengenai tahun lalu dan akhirnya Biro Pusat dapat mengetahui keadaan yang ada. Meskipun kekuatan rata-rata tentara yang dinyatakan menurut laporan resmi, sekarang telah memberikan gambaran yang cukup akurat tentang situasi yang ada yang telah terjadi sejak 1914, tetapi ter…
Buku ini merupakan laporan Departemen Pekerjaan Umum Sipil di Hindia-Belanda tahun 1894. Terdapat 5 bab pembahasan pada buku ini. Bab pertama bersangkutan hal-hal umum seperti harga bahan-bahan dan gaji para pegawai, pihak ketiga pengiriman bahan bangunan, penanganan keretakan tembok & tembok yang lembab. Bab kedua berjudul ‘bangunan-bangunan’, pada bab ini terdapat pembahasan berbagai maca…
"Pada kata pengantar, Dewan Perwakilan Dewan Provinsi Jawa Timur menyampaikan rasa hormatnya karena dapat menyampaikan laporan tahunan 1935. Meskipun belum ada tanda-tanda kebangkitan ekonomi dari tahun sebelumnya dan tahun ini belum sampai di titik yang memuaskan, Pemerintahan Provinsi Jawa Timur dapat melaksanakan tugasnya dengan hampir baik di tengah situasi yang mengkhawatirkan ini. Oleh …
Buku ini merupakan lembaran catatan sipil di seluruh Hindia-Belanda sepanjang tahun 1919 dan 1920. Buku ini terbagi menjadi 3 kategori, yaitu pernikahan, kelahiran, dan kematian. Semua kategori tersebut dibagi lagi sesuai kota dari masing-masing penduduk sipil. Bab pernikahan terbagi menjadi dua bagian, yaitu pernikahan dan perceraian. Bab kelahiran terbagi menjadi dua bagian, yaitu kelahiran y…
Laporan berikut ini merupakan laporan ke-12 dari laporan tahunan Dewan Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Laporan ke-12 ini membahas tentang kegiatan-kegiatan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat selama satu tahun terakhir (1937). Laporan ini memiliki keistimewaan tersendiri, karena untuk pertama kalinya dibentuk dua dinas baru, yaitu Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Pendidikan Pemerintah. Dengan ad…
Laporan berikut ini merupakan laporan ke-12 dari laporan tahunan Dewan Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Laporan ke-12 ini membahas tentang kegiatan-kegiatan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat selama satu tahun terakhir (1937). Laporan ini memiliki keistimewaan tersendiri, karena untuk pertama kalinya dibentuk dua dinas baru, yaitu Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Pendidikan Pemerintah. Dengan ad…
Pada kata pengantar, Dewan Perwakilan Dewan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan rasa hormatnya karena dapat menyampaikan laporan tahunan kedua tahun 1933. Laporan kedua ini merupakan kelanjutan tulisan tanggal 3 Mei 1934 No. A76/4/14, di mana bagian dari laporan tahun 1933 edisi pertama diterbitkan. Laporan ini berisikan gambaran umum terkait hasil finansial dari tahun sebelumnya. Isi tersebut be…
"Sebuah kehormatan untuk Dewan Perwakilan Dewan Provinsi Jawa timur untuk menyampaikan laporan tahunan untuk tahun 1938. Surat penawaran bantuan pada tahun sebelumnya yang disebabkan oleh berbagai faktor pada tahun 1937 memberikan keuntungan bagi hasil dana provinsi. Hal itu masih dapat dirasakan pada tahun 1938. Secara umum, menurut hasil peninjauan, awal tahun 1938 lebih baik dibandingkan tah…
Buku ini berisi dokumen-dokumen selanjutnya yang berkaitan dengan dan diikuti oleh laporan Coenen diterbitkan dalam bentuk cetak (untuk pelayanan) sebagai pemenuhan bagian kedua dari surat Sekretaris Pemerintah pertama tanggal 17 Mei 1916 No. 1263. Buku ini terdiri dari enam bagian. Bagian pertama adalah Keputusan Pemerintah tanggal 3 April 1913 No. 30 ketika Coenen diinstruksikan untuk menj…
Kegiatan kearsipan yang dilaksanakan Bidang Arsip dan Dokumentasi di antaranya ialah : Mengolah Arsip Inaktif; Menyimpan Arsip Inaktif; Memelihara Arsip Inaktif; Memberikan Pelayanan Kearsipan; Memberikan Pelayanan Data dan Informasi; Memberikan Pembinaan Kearsipan Intern; Pengolahan Arsip/Dokumen Konvensional; Pengolahan Arsip Media Baru; dan Pelayanan Arsip/Dokumen.
Perkembangan teknologi informasi khususnya dalam teknologi pangkalan data memberikan banyak pilihan bagi lembaga-lembaga informasi pengelola dokumen untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas. Banyak opsi pangkalan data yang bisa dipilih mulai dari pangkalan data relasional hingga pangkalan data berbasi dokumen. Untuk menerapkan sistem pangkalan data yang tepat, para pengelola lembaga infor…
UU Nomor 8 Tahun 1997
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 9 Nopember 1994 dalam lembaran Negara nomor 60, tambahan lembaran Negara nomor 3567 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Perubahan atas undang-undang nomor 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 7 tahun 1991. Pokok-pokok bahasan dalam perubahan tersebut antara lain : Ketent…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 24 Maret 1997 dalam lembaran Negara nomor 18, tambahan lembaran Negara nomor 3675 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Dokumen Perusahaan . Undang-undang ini memberikan wewenang kepada perusahaan untuk melaksanakan penyimpanan, pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan dokumen perusahaan, dapat dilakukan dengan sederhana, efekt…