Lettu Kahardiman memulai karirnya sebagai Oditur (Jaksa Militer) di AURI. Tugas berat pertamanya justru menangani kasus pilot muda yang ditinju hingga KO oleh pilot legendaris AURI, Komodor Leo Wattimena. Ujian berat selanjutnya, ia terpilih menjadi Oditur Termuda dalam Mahmilub G30S. Lagi-lagi, Kahardiman harus menuntut seniornya yang lebih tinggi pangkatnya di Pengadilan Militer. Namun, berbe…
Buku ini merupakan kumpulan dari sebagian makalah, artikel, dan tulisan-tulisan Penulis dan Putusan. Beberapa tulisan yang dimuat dalam buku ini merupakan tulisan Penulis yang dibuat disela-sela kesibukan baik masih menjadi Hakim Agung, Ketua Kamar TUN MA, maupun saat menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat IKAHI.
Buku ini menghadirkan paparan komprehensif tentang perjalanan turun naik kekuasaan kehakiman di indonesia. Dengan fokus utama pada implikasi amandemen UUD 1945 pada kekuasaan kehakiman di Indonesia, maka paparannya akan menyajikan kekuasaan kehakiman dalam panggung sejarah; memotret benang merah transformasi implementasi kekuasaan kehakiman dari satu generasi ke generasi berikut.
Suburnya mafia peradilan disebabkan oleh rendahnya integritas para penegak hukum. Pemerasan, suap yang melibatkan hakim, jaksa, polisi, dan pengacara menyebabkan carut marut wajah dunia peradilan. Buku ini memaparkan persoalan integritas yang melemah. membicarakan masalah pengadilan niaga, reformasi peradilan, hukum kehutanan, pedoman perilaku hakim, korupsi birokrasi, masalah ekstradisi, pers,…
Buku ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban sejumlah LSM yang tergabuing dalam koalisi pemantau peradilan yang telah mengawali proses seleksi calon Hakim agung mulai dari Komisi Yudisial hingga di Komisi III DPR RI. Ada dua tujuan utama dalam buku ini. Pertama, melakukan penilaian sekaligus memberikan informasi kepada public mengenai proses, hasil seleksi dan profil Hakim Agung hasil sele…
Dari berbagai seleksi calon hakim agung, maupun pejabat public lainnya di bidang hukum, hal yang selalu dikeluhkan oleh panitia seleksi dan anggota DPR RI umumnya seragam yaitu minimnya masukan atau laporan dari masyarakat mengenai track record (rekam jejak) calon hakim agung yang nantinya akan diseleksi. Pada dasarnya beberapa LSM yang tergabung dalam koalisi pemantau peradilan dalam setiap pe…
Proses amandemen atau perubahan terhadap UUD 1945 yang terjadi sebagai dampak dari adanya reformasi politik pada tahun 1998, maka paradigma dalam UUD 1945 turut berubah secara mendasar dalam ketatanegaraan Indonesia. Perubahan pada pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan "kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar" memberikan konsekuensi yang tidak sederhana.
Buku ini banyak menggambarkan tentang wajah penegakkan hukum di Indonesia dengan segala realita tantangan yang dihadapinya dewasa ini, sehingga bisa menjadi telaah sepanjang masa dalam proses menegakkan keadilan substantif. Selain itu, buku ini juga dapat menjadi pedoman bagi para praktisi, akademisi dan mahasiswa hukum untuk menambah pengetahuan tentang realitas-realitas keadilan dalam proses …
Warna-Warni Purnabakti, merupakan dokumentasi visual (foto) kegiatan Chappy Hakim sejak memasuki masa purna wira sebagai pemegang pucuk pimpinan tertinggi di TNI-AU. Chappy adalah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada periode 2002-2005. Fotofoto dan dokumentasi dalam buku ini adalah visualisasi bukunya yang bertajuk Retired but Not Expired (PBK, 2021). Buku ini dapat memberikan inspirasi pada …
Salah satu hal yang mendasar dari setiap putusan Mahkamah Konstitusi adalah terkait implementasi putusannya. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi bukanlah institusi yang memiliki paratus untuk memastikan penerapan putusannya. Mahkamah hanyalah memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili memutus perkara konstitusional yang menjadi kewenangan atau kewajibannya berdasarkan konstitusi. Sal…
Tugas hakim yaitu menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan setiap perkara perdata yang diajukan, serta wajib membantu para pencari keadilan. Oleh karena itu, diperlukan keaktifan hakim untuk mewujudkan hal tersebut. Hakim bersifat aktif di dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara perdata pada tahap pra-persidangan atau tahap persiapan persidangan. Prinsip hakim bersifat aktif di dalam…
Buku ini menggambarkan secara luas sebuah tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga harkat dan martabat hakim melalui pengawasan perilaku, sekaligus proses atau rangkaian penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggarn etik oleh hakim. Tergambar dengan jelas bahwa proses pembuktian yang digunakan untuk menyelesaikan pelanggaran kode etik berbeda dengan pembuktian hukum. Buku in…
Kajian dan pembahasan buku ini antara lain mencakup empat topik utama: (1) etika,profesi dan kode etik; (2) Etika Profesi dan Kode etik hakim dan hukum positif; (3) Kewajiban, sanksi, dan sumpah hakim; dan (4) Hakim dalam perspektif Agama (Islam,Kristen Protestan,Katolik,Hindu,Budhha). Sejauh mana prinsip peradilan ini berjalan dengan baik, tolok ukurnya dapat dilihat dari kemandirian institusi…
Kajian dalam buku ini berangkat dari sebuah fenomena ketidakadilan yang semakin masif. Peradilan—mulai tingkat pertama hingga kasasi—sebagai institusi untuk mewujudkan keadilan, ‘mati suri’ dengan mengeluarkan putusan- putusan yang tidak adil. Adagium putusan hakim tidak adil, adalah sebuah stigma yang menggejala dalam proses respons masyarakat. Adil kian absurd di saat peradilan meniad…