Program aktualisasi dilaksanakan guna menyelesaikan isu belum optimalnya proses penomoran Nota Dinas dan surat dari sekretariat yang masih manual dan belum terintegrasinya arsip Nota Dinas dan dokumen pendukungnya secara elektronik. Melalui program ini isu dapat dipetakan akar masalahnya dan dicari solusinya.
Pengelolaan kearsipan selalu berkaitan dengan surat, warkat, record dan dokumen lainnya. Demi kelancaran administrasi, baik pada kantor pemrintah maupun swasta, baik kecil maupun besar, luas ataupun sempit, diperlukan adanya administrasi yang tertib dan menyeluruh.
Buku ini berisi tentang pemusnahan arsip yang merupakan suatu fase dalam manajemen kearsipan yang kedudukannya pada siklus hidup arsip merupakan jembatan lain bagi akhir riwayat arsip dinamis yang tidak masuk dalam kategori arsip permanen. Buku ini akan sangat bermanfaat untuk menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip terutama di lingkungan pemerintah daerah.
Penyusunan Jadwal Retensi Arsip Subtantif DPR RI didasarkan pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Oleh karena itu diharapkan Jadwal Retensi Arsip Substantif ini dapat dipergunakan sebagai panduan dalam kegiatan Penyusutan arsip pada unit-unit kerja dilingkungan Setjen DPR RI, khususnya arsip-arsip yang berkaitan dengan pekasanaan tugas dan fungsi Dewan.
keputusan sekjen DPR RI No 636/SEKJEN/2014 tentang penetapan jadwal retensi arsip substantif sudah tidak sesuai dengan peraturan dewan perwakilan rakyat republk indonesia nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan dewan perwakilan rakyat republik indonesia nomor 2018 dan peraturan sekjen DPR RI no 6 tahun 2015 tentang organisasi dan …
Pembangunan sistem e-Filing di Bagian Persidangan Paripurna Biro Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI dimaksudkan untuk mendokumentasikan bahan-bahan Rapat Paripurna Dewan yang semula dilakukan dengan cara konvensional menjadi secara digital/elektronik. Diharapkan dengan pembangunan sistem pendokumentasian secara digital/elektronik (e-filing), dapat mengefisienkan pencarian dokumen-dokumen s…
Laporan praktik kerja ini berisi tentang pengadaan bahan perpustakaan di Perpustakaan Sekretariat Jenderal DPR RI dan alih media di bidang Arsip dan Dokumentasi DPR RI.
Buku ini berisi tentang penetapan pedoman penyusunan naskah resmi dan surat dinas DPR-RI, perlu disusun pedoman penyusunan naskah dinas Sekjen DPR-RI yang ditetapkan dengan keputusan Setjen DPR-RI
Buku ini berisi tentang penetapan pedoman penyusunan naskah resmi dan surat dinas DPR-RI, perlu disusun pedoman penyusunan naskah dinas Sekjen DPR-RI yang ditetapkan dengan keputusan Setjen DPR-RI
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Mei 1971 dalam Lembaran Negara Nomor 32 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 2964 undang-undang ini dibuat untuk kepentingan generasi yang akan datang perlu diselamatkan bahan-bahan bukti yang nyata, benar dan lengkap mengenai kehidupan kebangsaan Bangsa Indonesia di masa yang lampau, sekarang dan yang akan datang, dan berhubungan d…