Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Juli 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4879, merupakan Undang-Undang tentang pembentukan kabupaten kepulauan anambas di provinsi kepulauan riau dibentuk dengan pertimbangan bahwa untuk memacu perkembangan dan kemajuan provinsi kepulauan riau pada umumnya dan kabupaten natuna pada khususnya, …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan tanggal 7 Oktober 2008 dalam lembaran negara nomor 139, tambahan lembaran negara nomor 4899 merupakan undang-undang mengenai pedoman Ombudstman dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dengan mendasarkan beberapa asas yakni kepatutan, keadilan, non-diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan. Dalam undang-unda…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 6 Nopember 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4816, merupakan undang-undang yang dimaksudkan untuk memudahkan Presiden dalam menyusun kementrian Negara karena secara jelas dan tegas mengatur kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi kementrian Negara. Undang-undang ini melakukan pendekatan mel…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juli 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4870 merupakan undang-undang yang dibuat berdasarkan pertimbangan untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Bengkulu pada umumnya dan Kabupaten Bengkulu Utara pada khususnya dan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kepen…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 26 Januari 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4934, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung. Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung yang mempunyai luas wilayah lebih kurang 6.851,32 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2007 berju…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 28 Desember 2007 dalam Lembaran Negara Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4796 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengatasi permasalahan hukum yang mendesak dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pertanahan, perbankan, hak keperdataan, perwalian dan administrasi kependudukan…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 18 Desember 2007 dalam Lembaran Negara Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4795 merupakan undang-undang pengesahan perjanjian antar Republik Indonesia dan Australia tentang Kerangka Kerjasama Keamanan (Agreement between the Republic of Indonesia and Australia on the framework for Security Cooperation). Yang telah ditandatangani pada ta…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 1 November 2007 dalam Lembaran Negara Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4775 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mewujudkan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Indonesia yang merupakan salah satu bentuk kawasan ekonomi khusus untuk mengatasi dampak negatif globalisasi ekonomi yaitu menurunnya daya saing nasional …
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2007 dalam Lembaran Negara no. 106 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4756 merupakan undang-undang mengenai Perseroan Terbatas. Selama ini Perseroan Terbatas telah diatur dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, yang menggantikan peraturan perundang-undangan yang berasal dari zaman kolonial. Namun,…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2007 dalam Lembaran Negara no. 105 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4755 merupakan undang-undang mengenai Cukai. Dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, disadari masih terdapat hal-hal yang belum tertampung untuk memberdayakan peranan cukai sebagai salah satu sumber penerimaaan negara sehingga UU…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2007 dalam Lembaran Negara no. 104 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4754 merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Di Provinsi Sumatera Utara. Tujuan pembentukan Kabupaten Padang Lawas diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, sert…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2007 dalam Lembaran Negara no. 103 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4753 merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara Di Provinsi Sumatera Utara. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan …
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2007 dalam Lembaran Negara no. 102 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4752 merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Kabupaten Manggarai Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pembentukan Kabupaten Manggarai Timur yang merupakan dari Kabupaten Manggarai terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu kecamatan Poco Ranaka, kecamat…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2007 dalam Lembaran Negara no. 101 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4751 merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat Tujuan Pembentukan Kabupaten Kubu Raya diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan dalam bidang pemerintahan, pebangunan, kemasyarakata, serta dapa…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2007 dalam Lembaran Negara no. 100 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4750 merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Kabupaten Tana Tidung. Dengan luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat belum sepenuhnya terjangkau. Kondisi demikian perlu diatasi dengan memperpend…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2007 dalam Lembaran Negara no. 99 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4749 merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung. Tujuan Pembentukan Kabupaten Pesawaran diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta dapat m…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2007 dalam lembaran Negara nomor 98, tambahan lembaran Negara nomor 4748 merupakan undang-undang yang mengatur pembentukan Kota Serang sebagai daerah otonom sehingga perlu melakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan ekonomi, penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan, pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia, s…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2007 dalam lembaran Negara nomor 97, tambahan lembaran Negara nomor 4747 merupakan undang-undang yang mengatur pembentukan Kota Tual sebagai daerah otonom sehingga perlu melakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan ekonomi, penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan, pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia, ser…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2007 dalam lembaran Negara nomor 96, tambahan lembaran Negara nomor 4746 merupakan undang-undang yang menjadi landasan hukum dan pedoman dalam rangka pengaturan dan pengelolaan di bidang energi. Materi pokok yang diatur dalam undang-undang ini adalah: pengaturan energi, cadangan penyangga energi, keadaan krisis dan darurat…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 26 November 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 192, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4939, merupakan undang-undang tentang Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua yang dibentuk untuk memacu kemajuan Provinsi Papua pada umumnya dan Kabupaten Paniai pada khususnya. Pembentukan Kabupaten Deiyai mempunyai tujuan untuk meningkatkan pelayanan …