Kajian ini disusun untuk menyahuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Keputusan Badan Perwakilan Desa (BPD) pada 7 Kecamatan Wilayah Pantai Barat dan sudah mengalami beberapa kali perbaikan berdasarkan hasil seminar dan pembahasan di DPRD Kabupaten Mandailing Natal.
Laporan ini memuat latar belakang, maksud dan tujuan, metode kegiatan, serta hasil analisis kelayakan pemekaran wilayah Kabupaten Pesisir Selatan berdasarkan perhitungan menurut PP No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Selain itu, hasil studi juga dilengkapi dengan proyeksi faktor-faktor dominan dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Induk …
Kajian ini bertujuan untuk menentukan tingkat kelayakan pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Banua Landjak yang terletak di wilayah Utara Kabupaten Kapuas Hulu. Kajian ini menggunakan data primer dan sekunder serta observasi di beberapa kecamatan yang ada di wilayah utara Kabupaten Kapuas Hulu untuk melihat secara langsung kondisi fisik dan kesiapan masing-masing kecamatan tersebut sebagai…
Kajian Awal Letak Ibukota Kabupaten Bungo dilakukan untuk melakukan penilaian atas kelayakan seluruh kecamatan di Kabupaten Bungo menjadi letak ibukota Kabupaten Bungo yang baru menggantikan Kota Muara Bungo sebagai letak Ibukota Kabupaten Bungo yang lama.
Secara garis besar laporan ini berisi mengenai hal-hal yang melatarbelakangi pekerjaan, tinjauan pustaka, metodologi kajian, gambaran umum wilayah studi, analisis kelayakan dan kesimpulan pada "Pekerjaan Perencanaan Kajian, Kegiatan Fasilitasi Penyiapan Data dan Informasi Pendukung Proses Pemekaran Daerah di Kabupaten Berau".
"Mencari Sejahtera Ditengah Keberlimpahan" merupakan judul dari kajian yang awalnya bertajuk " Kajian Akademis Kelayakan Pembentukan Kabupaten Paser Selatan Provinsi Kalimantan Timur". Perubahan judul ini dilakukan menyusul ditemukannya dua persoalan sangat mendasar dalam isu Paser, yang tidak semata-mata berupa persoalan kelayakan pembentukan Paser Selatan sebagai daerah otonom baru, namun jug…
Risalah Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dalam proses pemekaran wilayah Eks kewedanaan Padang Ulak tanding menjadi Kabupaten Lembak perlu disusun proposal usulan pemekaran wilayah sebagai bahan kajian dan pertimbangan oleh pihak pemerintah yaitu Departemen Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI.
Kajian ini dilaksanakan untuk melihat kelayakan teknis Calon Kabupaten Wasile menjadi satu daerah otonomi baru yang terlepas dari kabupaten Halmahera Timur (kabupaten induk) serta kemampuan Kabupaten Halmahera Timur untuk berdiri sendiri sebagai daerah otonomi yang mandiri. Kajian ini dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang diatur dalam "peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007 tentang pemben…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Mei 2013 dalam Lembaran Negara No. 83, Tambahan Lembaran Negara no. 5414, merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Kabupaten Morowali Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Morowali terdiri atas 9 (sembilan) kecamatan, yaitu Kecamatan Petasia, Kecamatan Petasia Timur, Kecamatan Lembo Raya, Kecamatan Lembo, Kecamatan Mor…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Mei 2013 dalam Lembaran Negara No. 85, Tambahan Lembaran Negara no. 5416, merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Kabupaten Tambrauw Di Provinsi Papua Barat. Pembentukan Kabupaten Tambrauw yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Sorong yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Mei 2013 dalam Lembaran Negara No. 84, Tambahan Lembaran Negara no. 5415, merupakan undang-undang mengenai PembentukanPembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan merupakan pemekaran dari Kabupaten Konawe yang terdiri atas 7 (tujuh) kecamatan, yaitu Kecamatan Wawonii Barat, Kecamatan Wawonii Utara, Kecamatan Wawonii Timur Laut, Kecamata…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.23, Tambahan Lembaran Negara no. 5401, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara. Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kolaka terdiri atas 9 (sembilan) kecamatan, yaitu Tirawuta,Loea,Ladongi,Poli…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.22, Tambahan Lembaran Negara no. 5400, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim terdiri atas 5(lima) kecamatan, yaitu …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.21, Tambahan Lembaran Negara no. 5399, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara. Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kelpulauan Sula terdiri atas 8 (delapan) kecamatan, yaitu Taliabu Barat,Taliabu…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.20, Tambahan Lembaran Negara no. 5398, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Propvinsi Sulawesi Tengah. Pembentukan Kabupaten Banggai Laut yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Baggai Kepulauan terdiri atas 7 (tujuh) kecamatan, yaitu Banggai,Banggai Utar…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.19, Tambahan Lembaran Negara no. 5397, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat. Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Mamuju terdiri atas 5(lima) kecamatan,yaitu Tobadak,Pangale,Budong Budong,Top…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.18, Tambahan Lembaran Negara no. 5396, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pembentukan Kabupaten Malaka yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Belu terdiri dari 12(dua belas) kecamatan, yaitu Malaka Tengah,Malaka Barat,Wewiku,Wel…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Januari 2013 dalam Lembaran Negara No.17, Tambahan Lembaran Negara no. 5395, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur. Pembentukan Kabupaten Ulu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat terdiri atas 5 (lima) kecamatan, yaitu Long Apari, Long Pahangai, Long Bagu…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 November 2012 dalam Lembaran Negara no. 230, Tambahan Lembaran Negara no. 5363, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat. Pembentukan Kabupaten Pangandaran merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis terdiri atas 10 kecamatan.