Buku hasil penelitian ini mengkaji dan memaparkan pelayanan-pelayanan kepada TKI bermasalah, utamanya pelayanan di Negara Tujuan (Di Malaysia khusunya). Pelayanan dan perlindungan terhadap TKI bermasalah telah dilakukan oleh KBRI maupun KJRI, yang lebih berorientasi pada aspek keamanan dan hukum dan belum pada aspek sosial.
Banyak anggapan bahwa bekerja di luar negeri adalah sesuatu yang menarik. Mulai dari gaji besar, melihat tempat-tempat di belahan dunia lain, jalan-jalan, belajar bahasa dan budaya di negara lain, mempunyai kesempatan mendapatkan pengalaman lebih besar dan segala daya tarik lain. Semua itu memang ada. Namun, di balik itu semua, juga terdapat kisah-kisah pilu dan dramatis. Baik itu yang ter…
Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, telah disahkan DPR dan telah ditandatangani oleh Presiden, dengan nomenklatur UU.No.11 Tahun 2020, namun masih menimbulkan kekhawatiran publik, terutama para kaum pekerja/buruh. Politik hukum dari pembentukan UU Cipta Kerja secara formal dan materiil, alih-alih memberikan kemudahan kepada buruh, sejatinya malahan lebih menunjukkan keberpihakannya kepada pe…
Praktik bisnis outsourcing di Indonesia masih menjadi bahan perdebatan yang belum berkesudahan hingga kini. Padahal, ada kecenderungan secara global bahwa dalam proses bisnis yang mengarah pada efisiensi dan fokus pada bisnis inti telah membuka peluang yang besar bagi perusahaan outsourcing. Di mancanegara, pengelolaan bisnis outsourcing telah menjadi salah satu model yang terus dikembangkan…
Buku ini mendeskripsikan kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh TKI. Penanganan atas permasalahan kompleks itu perlu dilakukan secara terintegrasi, terpadu, dan multisektoral di antara semua stake holders yang terkait dengan kebijakan penempatan dan perlindungan TKI.
Para pembuat kebijakan hendaknya membuat suatu aturan jelas mengenai pelaksanaan outsourcing agar lebih kondusif bagi dunia usaha untuk memperluas kesempatan kerja. Perlu juga dilakukan upaya pencitraan positif agar outsourcing dipandang sebagai solusi dan alternatif untuk memperluas kesempatan kerja yang pada akhirnya akan mengurangi pengangguran, bukan sebagai sesuatu yang negatif.
Pustakawan bukan penjaga perpustakaan. Pustakawan adalah agen perubahan yang turut serta mencerdaskan bangsa melalui kreativitas dan keterampilan yang dimiliki. Ingin tahu tentang pustakawan? baca kisah buku ini.
Buku ini mengangkat berbagai fenomena kebijakan ilegal. Buku ini mengangkat berbagai fenomena kebijakan ilegal yang dibuat pemerintah negara tujuan TKI-dalam hal ini adalah Singapura dan Malaysia-dan pemerintah Indonesia.
Undang undang Omnisbus Law Cipta Kerja telah disahkan DPR dan telah ditandatangani oleh Presiden, dengan nomenklatur UU No.11 Tahun 2020 , namun masih menimbulkan kekhawatiran publik, terutama para kaum pekerja buruh.
Jilid ini dan dua buku berikutnya dalam seri The Economics of Labour mencoba untuk menguraikan beberapa masalah dalam ekonomi tenaga kerja sedemikian rupa agar dapat dipahami oleh siswa yang matang dan pembaca umum yang cerdas. Mungkin benar bahwa materi tidak secara terpisah atau bersama-sama merupakan "teks" atau "teks" dalam penggunaan kata konvensional. Penanganan masalah ini lebih lengkap …
Buku ini memuat Peraturan Perundang-Undangan mengenai Ketenagakerjaan yang terdiri dari UU Nomor 18 Tahun 2017; UU Nomor 2 Tahun 2004; UU Nomor 13 Tahun 2013; UU Nomor 21 Tahun 2000; UU Nomor 1 Tahun 1970; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nom…