Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, telah disahkan DPR dan telah ditandatangani oleh Presiden, dengan nomenklatur UU.No.11 Tahun 2020, namun masih menimbulkan kekhawatiran publik, terutama para kaum pekerja/buruh. Politik hukum dari pembentukan UU Cipta Kerja secara formal dan materiil, alih-alih memberikan kemudahan kepada buruh, sejatinya malahan lebih menunjukkan keberpihakannya kepada pe…
Praktik bisnis outsourcing di Indonesia masih menjadi bahan perdebatan yang belum berkesudahan hingga kini. Padahal, ada kecenderungan secara global bahwa dalam proses bisnis yang mengarah pada efisiensi dan fokus pada bisnis inti telah membuka peluang yang besar bagi perusahaan outsourcing. Di mancanegara, pengelolaan bisnis outsourcing telah menjadi salah satu model yang terus dikembangkan…
Buku ini mendeskripsikan kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh TKI. Penanganan atas permasalahan kompleks itu perlu dilakukan secara terintegrasi, terpadu, dan multisektoral di antara semua stake holders yang terkait dengan kebijakan penempatan dan perlindungan TKI.
Para pembuat kebijakan hendaknya membuat suatu aturan jelas mengenai pelaksanaan outsourcing agar lebih kondusif bagi dunia usaha untuk memperluas kesempatan kerja. Perlu juga dilakukan upaya pencitraan positif agar outsourcing dipandang sebagai solusi dan alternatif untuk memperluas kesempatan kerja yang pada akhirnya akan mengurangi pengangguran, bukan sebagai sesuatu yang negatif.
Pustakawan bukan penjaga perpustakaan. Pustakawan adalah agen perubahan yang turut serta mencerdaskan bangsa melalui kreativitas dan keterampilan yang dimiliki. Ingin tahu tentang pustakawan? baca kisah buku ini.
Buku berjudul Tenaga Kerja Asing : analisis aolitik hukum ini merupakan kumpulan karya tulis ilmiah yang mengkaji politik hukum ketenagakerjaan asing, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Jawa Timur. Buku ini mengulas politik hukum ketenagakerjaan asing ditinjau dari tanggung jawab negara dan pelaksanaannya; politik hukum pengendalian TKA yang dilakukan melalui persyarat…
Buku ini mengangkat berbagai fenomena kebijakan ilegal. Buku ini mengangkat berbagai fenomena kebijakan ilegal yang dibuat pemerintah negara tujuan TKI-dalam hal ini adalah Singapura dan Malaysia-dan pemerintah Indonesia.
Undang undang Omnisbus Law Cipta Kerja telah disahkan DPR dan telah ditandatangani oleh Presiden, dengan nomenklatur UU No.11 Tahun 2020 , namun masih menimbulkan kekhawatiran publik, terutama para kaum pekerja buruh.
Jilid ini dan dua buku berikutnya dalam seri The Economics of Labour mencoba untuk menguraikan beberapa masalah dalam ekonomi tenaga kerja sedemikian rupa agar dapat dipahami oleh siswa yang matang dan pembaca umum yang cerdas. Mungkin benar bahwa materi tidak secara terpisah atau bersama-sama merupakan "teks" atau "teks" dalam penggunaan kata konvensional. Penanganan masalah ini lebih lengkap …
Buku ini memuat Peraturan Perundang-Undangan mengenai Ketenagakerjaan yang terdiri dari UU Nomor 18 Tahun 2017; UU Nomor 2 Tahun 2004; UU Nomor 13 Tahun 2013; UU Nomor 21 Tahun 2000; UU Nomor 1 Tahun 1970; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nom…
Pembahasan buku ini meliputi upaya meningkatkan kualitas organisasi publik dalam arti proses/dinamis, serta dilengkapi dengan disain MSDM yang lebih menekankan nilai kemanusiaan. Titik tekan MSDM yang didiskusikan meliputi orientasi dua arah , yaitu dikaitkan dengan persoalan organisasional dan anggotanya.
Dalam rangka melaksanakan tugasnya, Timwas TKI telah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan yang terkait dengan kebijakan penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri, baik melalui forum Rapat Intern, Rapat Dengar Pendapat, Rapat Dengar Pendapat Umum, Rapat Konsultasi, Maupun kunjungan kerja/kunjungan lapangan ke daerah dan kunjungan kerja luar negeri.
The subject matter in this book generally proceeds from micro to macro topics. It covers labor economics, the theory of individual labor supply, population, participation rates, and hours of work, labor quality, the demand of labor, mobility, migration, and efficiency, government and labor market : legislation and regulation, employment, expenditures, and taxation.
Khusus terkait dengan perlindungan TKI sektor informal, yang dibutuhkan adalah jaminan bahwa setiap warga negara yang bekerja di luar negeri, termasuk perempuan yang menjadi TKI informal, dapat bekerja dengan aman dan terlindungi hak-haknya, mulai dari proses pendaftaran di daerah asal, pemberangkatan ke negara tujuan penempatan, selama bekerja di negara tujuan penempatan, hingga kepulangan mer…
Buku ini mengkaji kebijakan di bidang ketenagakerjaan, perhatian utama para penulisnya tidak saja mengkaji upah minimum provinsi, tetapi juga mengkaji aspek lain seperti keuangan dan sumber daya manusia, hubungan industrial dan jaminan kesejahteraan tenaga kerja serta peran sektor informal dalam menyerap tenaga kerja.
Dalam menelaah tenaga kerja, yang perlu kita perhatikan adalah bukan mereka yang sedang bekerja baik untuk diri sendiri maupun dalam hubungan kerja (buruh), melainkan mereka yang mampu bekerja tetapi karena sesuatu hal tidak mendapat pekerjaan, dengan kata lain mereka yang menganggur. Pengangguran ini pertama-tama mendapat perhatian pada tahun 1930, pada waktu Indonesia mengalami krisis ekonomi…
Buku ini merepresentasikan perhatian penulis dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia, terutama menghadapi globalisasi dan menyongsong ASEAN Economic Community 2015. Konsekuensi globalisasi dan AEC 2015, yaitu antara melindungi kepentingan warga dan keharusan berkompetisi di tingkat global, tebersit harapan akan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas. Kesimpulan penulis dalam buku ini didasarkan …