Dalam era globalisasi, berbagai negara yang selama bertahun-tahun menutup diri terhadap dunia luar akhirnya membukakan diri secara terbuka. Demikian juga halnya, arus pergerakan modalpun begitu cepat, sehingga di mana saja ada peluang di situ ia berhenti. Hal ini tentu menjadi menarik, apakah peluang yang didapat oleh investor, karena diberikan atau diciptakan oleh penerima modal ataukah sebab …
Hukum dagang sebagai ilmu yang diajarkan di berbagai fakultas hukum di Indonesia. Secara aksiologis bahwa hukum dagang diberikan untuk membekali dan memperkuat pemahaman dasar dalam mendalami aspek hukum perusahaan dengan berbagai perkembangannya seperti hukum surat berharga, hukum hak atas kekayaan intelektual, hukum pengangkutan, hukum asuransi dan pasar, modal. Isi buku ini membahas tentang …
Buku ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai persamaan dan perbedaan antara reksadana Kontrak Investasi Kolektif (KIK) pada umumnya dengan Exchange Traded Fund (ETF), sebagai salah satu efek yang dapat diperdagangkan dan menjadi alternatif investasi di bursa efek di Indonesia, dengan segala pengertian, proses penerbitan, aspek hukum, dan khususnya hak-hak dan kewajiban-k…
Buku ini memberikan pengetahuan secara umum dan mendalam tentang hukum korporasi dalam hal economic crimes dan abuse of power. Masalah economic crimes sangat kompleks karena mencakup perbuatan-perbuatan yang diancam sanksi pidana dalam ketentuan yang diatur di bidang keuangan, perdagangan, dan perindustrian dianggap bagian dari lingkup perekonomian. Pelaku economic crimes dalam buku ini adalah…
buku ini pada pokoknya menguraikan latar belakang, pokok-pokok pikiran undang-undang paten, prosedur untuk memperoleh paten, hak dan kewajiban pemegang paten, serta masalah-masalah penting lainnya yang berpautan dengan paten. buku ini penting dan perlu terutama sekali bagi masyarakat industri yang secara khusus terkait dan berkepentingan dengan UU paten, maupun bagi dunia usaha dan masyarakat p…
Fidusia merupakan hubungan hokum yang didasarkan pada kepercayaan antara debitor dan kreditor. Ia menjadi bentuk jaminan yang unik, karena yang dijadikan dasar adalah kepercayaan, bukan pemindahan hak milik seperti pada jaminan dalam bentuk gadai. Meskipun sudah ada sejak jaman Romawi, namun fidusia baru ditetapkan secara hokum dalam UU No. 42 tahun 1999.
Seiring dengan kemajuan pembangunan di Indonesia, terutama pembangunan dalam bidang ekonomi, maka peranan bank dalam masyarakat meningkat dengan pesat, khususnya peranan bank sebagai lembaga yang menyalurkan kredit kepada para pengusaha. Dalam suasana seperti itu tidak terelakkan lagi bahwa perhatian orang terhadap hukum yang mengatur hak-hak jaminan meningkat pula.
Gagasan utama buku ini adalah mengenai penanggulangan atau penyelesaian suatu tindak pidana melalui pendekatan yang lebih menekankan pada penyelesaian masalah atau konflik dan pemulihan keadaan sesuai kondisi semula. Gagasan ini identik dengan konsep hukum pidana adat di Indonesia, yaitu pengembalian keseimbangan yang terganggu dalam suatu masyarakat.
Materi buku ini berkaitan dengan kebijakan legislasi tentang sistem pertanggungjawaban pidana korporasi di Indonesia. Hasil kajian yang akan dituangkan ingin menjawab beberapa hal yang menyangkut kesenjangan dan atau kekosongan-kekosongan yang menyangkut kebijakan legislasi atau formula system pertanggungjawaban korporasi dalam hukum pidana di Indonesia.